- Pemerintah Iran mewajibkan setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz untuk memperoleh izin resmi dari otoritas setempat.
- Kapal wajib mengikuti panduan melalui email serta mematuhi rute pelayaran yang telah ditentukan oleh pemerintah Iran.
- Kebijakan ini diumumkan Press TV pada 6 Mei 2026 sebagai upaya pengawasan dan pengendalian lalu lintas maritim.
Suara.com - Pemerintah Iran memperkenalkan mekanisme baru bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz dengan mewajibkan izin dari otoritas setempat. Kebijakan ini dilaporkan oleh Press TV pada Selasa (6/5/2026).
Dalam aturan tersebut, kapal yang hendak melintas akan terlebih dahulu menerima email dari Persian Gulf Strait Authority yang berisi panduan serta ketentuan transit.
Setelah itu, kapal harus mengajukan permohonan izin resmi sebelum dapat melewati jalur strategis tersebut.
Usai proses pengajuan, kapal diwajibkan memperoleh persetujuan dari otoritas terkait agar dapat melanjutkan pelayaran melalui kawasan tersebut.
Sebelumnya, Korps Garda Revolusi Islam telah menegaskan bahwa seluruh pergerakan kapal sipil maupun komersial di Selat Hormuz harus mengikuti rute yang telah ditentukan.
Selain itu, IRGC juga menyebut bahwa setiap aktivitas pelayaran di kawasan tersebut wajib dikoordinasikan dengan pemerintah Iran sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian lalu lintas maritim.
(Antara)
Berita Terkait
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Ditolak Masuk Kanada, Iran Ancam Boikot Piala Dunia 2026 Jika FIFA Tak Beri Garansi Keamanan
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
6 Fakta Penting Hantavirus, Virus Menular yang Mewabah di Kapal Pesiar Mewah
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal