SuaraSoreang.id - Bantuan Subsidu Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) cair mulai hari ini, Senin (12/9/2022).
Pekerja atau buruh bisa segera cek daftar penerima BSU Kemnaker 2022 melalui situs bsu.kemnaker.go.id.
Proses pendataan calon penerima manfaat BSU Kemnaker 2022 sudah mulai dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan mulai bulan Juli 2022 lalu.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan BSU Kemnaker 2022 ini tepat sasaran.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menuturkan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran mencapai Rp2,61 triliun yang akan diberikan kepada 4,36 calin penerima manfaat BSU Kemnaker ini.
"Kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun," ujar Anwar, Sabtu (10/9/2022), dikutip dari Suara.com.
Pencairan BSU Kemnaker ini akan dilakukan melalui rekening Bank Himpunan Bank Negara (Himbara).
"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," sambungnya.
Besaran BSU Kemnaker yang akan diterima oleh para penerima manfaat adalah sebesar Rp600 ribu per orang.
Anwar mengingatkan, BSU Kemnaker tahap pertama ini hanya diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.
"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” tuturnya.
Sebagai upaya untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, Kemnaker telah melakukan verifikasi, validasi serta pemadanan data para calon penerima BSU sesuai dengan kriteria yang telah diatur dalam Permenaker BSU 2022.
Kemnaker telah menerima sekitar 5,09 juga data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk tahap pertama ini, ada sekitar 4,36 orang yang akan menerima BSU setelah melalui proses verifikasi dan lain sebagainya.
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja yang telah sabar menunggu pencairan," pungkasnya.
Pekerja atau buruh bisa segera melakukan pengecekan status penyaluran melalui situs resmi BSU Kemnaker 2022, bsu.kemnaker.go.id.
Berita Terkait
-
BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Cek Rekening dan bsu.kemnaker.go.id
-
Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek BSU 12 September 2022
-
Ida Fauziyah: Kemnaker Siap Selenggarakan Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan G20 di Bali
-
BSU 2022 Cair Senin, Simak Penjelasan Terbaru Kemnaker Soal Penyaluran dan Besarannya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Finalissima 2026 Batal karena Perang AS - Israel dan Iran, Begini Respons Lionel Messi
-
4 Cara Menjawab Pertanyaan Sensitif saat Kumpul Lebaran Tanpa Bikin Suasana Canggung
-
Mudik Jadi Aman, Ini Daftar Lokasi Posko Layanan Keluarga BKKBN di Jalur Mudik Lebaran 2026!
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Lebaran di Balik Kemudi, Kisah Rasimin Menunda Kepulangan Demi Mengantar Rindu Orang Lain
-
Danantara Cari Modal Rp 7 Triliun dengan Terbitkan Surat Utang
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Kronologi Baru Kasus Andrie Yunus: TAUD Ungkap Temuan Botol yang Dibuang Pelaku dari Motor