SuaraSumedang.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan segera dicairkan.
Kepastian pencairan BSU 2022 ini disampaikan langsung oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.
Dia mengatakan bahwa untuk BSU 2022 tahap pertama akan dicairkan kepada 4,36 juta pekerja.
"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun,” ujarnya dilansir dari PMJ NEWS, MINGGU (11/9/22).
Anwar juga mengatakan bahwa pencairan BSU ini dilakukan dengan bertahap dan di mulai hari Senin.
Dia juga mengingatkan, bahwa untuk tahap pertama akan disalurkan pada pekerja yang sudah memiliki rekening Himbara.
Adapun besarannya ditahap pertama para pekerja akan menerima BSU Rp600 ribu.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” jelasnya.
Menurutnya pihaknya harus tetap menjaga akuntabilitas dan ketepatan sasaran, sehingga para pekerja harus sabar menunggu.
Baca Juga: Sentil Jokowi Pulang Lewat Belakang Istana Saat Demo, Rocky Gerung: Kekacauan Psikologis Presiden
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja yang telah sabar menunggu pencairan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Pertalite vs Pertamax: Mana yang Lebih Irit Buat Macet-macetan di Dalam Kota?
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya
-
Saat Opini Media Sosial Dianggap Lebih Valid dari Sains: Selamat Datang di Era Matinya Kepakaran
-
Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia
-
Hadapi Persiku, Kendal Tornado FC Diperkuat Tambahan Dua Amunisi Eks Timnas Indonesia
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu