SuaraSumedang.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan segera dicairkan.
Kepastian pencairan BSU 2022 ini disampaikan langsung oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.
Dia mengatakan bahwa untuk BSU 2022 tahap pertama akan dicairkan kepada 4,36 juta pekerja.
"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun,” ujarnya dilansir dari PMJ NEWS, MINGGU (11/9/22).
Anwar juga mengatakan bahwa pencairan BSU ini dilakukan dengan bertahap dan di mulai hari Senin.
Dia juga mengingatkan, bahwa untuk tahap pertama akan disalurkan pada pekerja yang sudah memiliki rekening Himbara.
Adapun besarannya ditahap pertama para pekerja akan menerima BSU Rp600 ribu.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” jelasnya.
Menurutnya pihaknya harus tetap menjaga akuntabilitas dan ketepatan sasaran, sehingga para pekerja harus sabar menunggu.
Baca Juga: Sentil Jokowi Pulang Lewat Belakang Istana Saat Demo, Rocky Gerung: Kekacauan Psikologis Presiden
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja yang telah sabar menunggu pencairan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Minyakita Bercampur Biosolar? Ini Hasil Investigasi Bulog NTB
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Apa Itu Parfum Niche? Kenali Ciri-ciri dan Bedanya dengan Parfum Biasa yang Dipakai Banyak Orang
-
Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil
-
Inggris Lolos ke 16 Besar, Tuchel Masih Punya PR Besar Jelang Meksiko
-
Kongres PSSI 2026 Digelar Berbarengan Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
BRI KPR Hadirkan Bunga Spesial 1,75% untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Habib Ikut Kecewa Senegal Kena Comeback Belgia: Rasanya Hancur!
-
Ketika Mitologi Islam Bertemu Thriller Modern: Ulasan Mendalam Novel Tembok Yakjuj Makjuj