SuaraSoreang.id - Misteri kasus pembunuhan Brigadir J masih terus membuahkan tanda tanya.
Dugaan utama soal pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo bisa jadi terhapuskan. Dan mantan Kadiv Propram Polri itu lolos dari hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Skenario Ferdy Sambo untuk berupaya lolos dari hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati terus berjalan.
Seperti soal motif Ferdy Sambo yang marah dan memerintahkan untuk menembak Brigadir J. Hingga kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbun menilai jika peristiwa dugaan kekerasan seksual masuk dalam skenario, maka hukuman untuk Ferdy Sambo lebih ringan.
Sebab, soal motif yang dilakukan tersangka hanyalah reaksi spontan ketika mendapat suatu tekanan.
Skenario Ferdy Sambo untuk Meringankan Hukuman
Jika aksi pembunuhan ini benar dipicu kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J, maka sangkaan primer Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana bisa bergeser ke pasal subsider yakni Pasal 338 KUHP mengenai menghilangkan nyawa orang lain.
"Ini akan jadi bagian mempengaruhi ringannya perbuatan, karena ada sesuatu hal yang menjadikan suatu perbuatan," kata Gayus, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Steffi Zamora Sudah Punya Anak? Ini Respon Ibu Sapna Husen
Gayus menjelaskan jika terbukti dugaan kekerasan seksual ini benar, maka Ferdy Sambo akan selamat dari hukuman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Walaupun lebih dari satu perbuatan bisa menjadi satu perbuatan. Tentu ini akan meringankan karena tidak direncanakan sehingga pembunuhannya bukan rencana tapi pembunuhan yang seketika dilakukan karena tekanan sesuatu tadi," kata Gayus.
Sumber : Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Hasil Piala Dunia 2026: Luis Diaz Cetak Satu Gol dan Assist, Bawa Kolombia Hajar Uzbekistan
-
Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025
-
Paradoks Usia di Indonesia: Masuk SD Harus Tua, Cari Kerja Harus Muda
-
Kejati Sulsel Geledah Dinas Pendidikan, Kadisdik: Kami Kooperatif!
-
Film Anime Omnibus Grotesqqque dari CloverWorks Ungkap 35 Kontributor Musik
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Menyusuri Jejak Nusantara di Tengah Kota Meksiko
-
Dihalangi Visa hingga Diusir: Mengapa Iran Jadi Korban Diskriminasi di Piala Dunia 2026?
-
MacBook Neo 2026 Resmi Hadir, Laptop Apple Murah dengan Layar Liquid Retina
-
Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat