SuaraSoreang.id - Misteri kasus pembunuhan Brigadir J masih terus membuahkan tanda tanya.
Dugaan utama soal pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo bisa jadi terhapuskan. Dan mantan Kadiv Propram Polri itu lolos dari hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Skenario Ferdy Sambo untuk berupaya lolos dari hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati terus berjalan.
Seperti soal motif Ferdy Sambo yang marah dan memerintahkan untuk menembak Brigadir J. Hingga kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbun menilai jika peristiwa dugaan kekerasan seksual masuk dalam skenario, maka hukuman untuk Ferdy Sambo lebih ringan.
Sebab, soal motif yang dilakukan tersangka hanyalah reaksi spontan ketika mendapat suatu tekanan.
Skenario Ferdy Sambo untuk Meringankan Hukuman
Jika aksi pembunuhan ini benar dipicu kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J, maka sangkaan primer Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana bisa bergeser ke pasal subsider yakni Pasal 338 KUHP mengenai menghilangkan nyawa orang lain.
"Ini akan jadi bagian mempengaruhi ringannya perbuatan, karena ada sesuatu hal yang menjadikan suatu perbuatan," kata Gayus, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Steffi Zamora Sudah Punya Anak? Ini Respon Ibu Sapna Husen
Gayus menjelaskan jika terbukti dugaan kekerasan seksual ini benar, maka Ferdy Sambo akan selamat dari hukuman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Walaupun lebih dari satu perbuatan bisa menjadi satu perbuatan. Tentu ini akan meringankan karena tidak direncanakan sehingga pembunuhannya bukan rencana tapi pembunuhan yang seketika dilakukan karena tekanan sesuatu tadi," kata Gayus.
Sumber : Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Permudah Kredit untuk Guru Bersertifikasi, Ini Keuntungannya
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Tabrakan Maut di Tol Palindra, 3 Orang Tewas, Sopir Truk Kabur Tinggalkan Korban
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
AJI Pontianak Soroti Nasib Pekerja Media di May Day, Kesejahteraan Masih Rentan
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir