SuaraSoreang.id - Misteri kasus pembunuhan Brigadir J masih terus membuahkan tanda tanya.
Dugaan utama soal pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo bisa jadi terhapuskan. Dan mantan Kadiv Propram Polri itu lolos dari hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Skenario Ferdy Sambo untuk berupaya lolos dari hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati terus berjalan.
Seperti soal motif Ferdy Sambo yang marah dan memerintahkan untuk menembak Brigadir J. Hingga kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbun menilai jika peristiwa dugaan kekerasan seksual masuk dalam skenario, maka hukuman untuk Ferdy Sambo lebih ringan.
Sebab, soal motif yang dilakukan tersangka hanyalah reaksi spontan ketika mendapat suatu tekanan.
Skenario Ferdy Sambo untuk Meringankan Hukuman
Jika aksi pembunuhan ini benar dipicu kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J, maka sangkaan primer Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana bisa bergeser ke pasal subsider yakni Pasal 338 KUHP mengenai menghilangkan nyawa orang lain.
"Ini akan jadi bagian mempengaruhi ringannya perbuatan, karena ada sesuatu hal yang menjadikan suatu perbuatan," kata Gayus, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Steffi Zamora Sudah Punya Anak? Ini Respon Ibu Sapna Husen
Gayus menjelaskan jika terbukti dugaan kekerasan seksual ini benar, maka Ferdy Sambo akan selamat dari hukuman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Walaupun lebih dari satu perbuatan bisa menjadi satu perbuatan. Tentu ini akan meringankan karena tidak direncanakan sehingga pembunuhannya bukan rencana tapi pembunuhan yang seketika dilakukan karena tekanan sesuatu tadi," kata Gayus.
Sumber : Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau