SuaraSoreang.id-Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut administarsi pemecatan Ferdy Sambo akan diserahkan ke Sekretariat Negara atau Setneg jika sudah selesai.
Saat ini administrasi terkait pemecatan Ferdy Sambo masih diproses oleh Asisten Sumber Daya Manusia atau As SDM.
Dikatakan Dedi, nantinya pemecatan terhadap Ferdy Sambo langsung dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepres (Keputusan Presiden).
Sebelumnya Polri telah resmi menolak ajuan permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Keputusan ini disampaikan dalam sidang banding yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Senin 19 September 2022 lalu.
Melansir laman suara.com pada 22 September 2022 yang mengutip kanal YouTube Polri TV, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan menolak banding Ferdy Sambo.
"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Agung dalam persidangan.
Lanjut Dedi memastikan tidak ada upacara seremonial PDTH terhadap Ferdy Sambo. Melainkan hanya berupa pemberian sepucuk surat pemecatan.
"Cukup serahkan (surat) saja tidak ada seremonial," ujarnya.
Baca Juga: Kamarudin Sebut Ferdy Sambo Banci Kaleng, Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Dengan proses tersebut artinya, Ferdy Sambo tidak bisa lagi mengugat atau mengajukan protes terhadap putusan..
"Keputusan sidang banding final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum kepada yang bersangkutan. Ini komitmen Kapolri," pungkasnya.***
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Kemungkinan Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat dan Layangkan Gugatan ke PTUN, Polri: Kami Siap!
-
Kamarudin Sebut Ferdy Sambo Banci Kaleng, Tidak Layak Jadi Anggota Polri
-
Ferdy Sambo dan Tragedi FPI KM 50 Ada Kaitannya, ini Analisis Kamaruddin
-
Kompolnas Desak Selesaikan Sidang Pelanggaran Etik Berat Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mengatur Pola Pikir Bantu Tingkatkan Keinginan Berolahraga
-
Anime Baki-Dou Part 2 Umumkan Tayang 18 Juni, Duel Musashi Makin Brutal
-
Love in Montreal: Dilema Passion vs Cinta, Mana yang Harus Dipilih?
-
Suzuki Rilis 'Baby Jimny' dengan Tampilan Lebih Gahar dan Fitur Semakin Lengkap
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Honor Magic 9 Siap Jadi HP Flagship Compact, Usung Baterai 8.000 mAh
-
Pria di Makassar Ini Ternyata Pembunuh Bocah 12 Tahun
-
Rampas Motor di Pantai Purus Padang, Pria Bersenjata Gunting Ditangkap
-
Banjir Air Mata, Perpisahan Mengharukan Irfan Hakim dan Sapi Kurbannya