SuaraSoreng.id-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) soroti belum selesainya sidang pelaku Obsruction of Justice pada kasus Ferdy Sambo.
Disinyalir terdapat puluhan nama oknum polisi yang melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, dengan tujuh di antaranya menjadi tersangka.
Ketujuh tersangka itu, baru empat diantaranya telah disidang dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Keempat tersangka yang disanksi PTDH yakni Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Agus Nur Patria.
Namun masih ada 3 nama lain, yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto, yang sampai saat ini belum juga menjalani sidang etik.
Hal tersebutlah yang sangat disorot oleh anggota Kompolnas, Poengky Indarti.
Melansir suara.com pada 22 Septeber 2022 Poengky Indarti berpendapat seharusnya lebih fokus untuk memproses pelanggaran etik berat.
"Sebaiknya fokus untuk memproses yang diduga melakukan pelanggaran berat etik. Diharapkan sidang lebih difokuskan pada pelanggaran berat terlebih dahulu." ujarnya.
Lanjut anggota Kompolnas ini juga berharap sidang dinyatakan terbuka untuk umum.
Baca Juga: Resmi Dipecat, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Kejahatan Korupsi Ferdy Sambo
"Akan lebih baik jika sidang dinyatakan terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," lanjut Poengky.
Hal itu ia kemukakan lantaran sidang etik justru diselingi dengan beberapa pelaku pelanggaran kode etik sedang dan ringan.***
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kompak Desak Transparansi, Warga dan DPRD Hadang PSEL? Pemkot Bogor Tawarkan China sebagai Solusi
-
Kesaksian Korban Selamat Ungkap Bus ALS Sempat Bermasalah pada Radiator Sebelum Terbakar
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Siapa Pendiri PO ALS? Kisah Bus Legendaris Sumatera di Balik Tragedi Muratara
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?