SuaraSoreng.id-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) soroti belum selesainya sidang pelaku Obsruction of Justice pada kasus Ferdy Sambo.
Disinyalir terdapat puluhan nama oknum polisi yang melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, dengan tujuh di antaranya menjadi tersangka.
Ketujuh tersangka itu, baru empat diantaranya telah disidang dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Keempat tersangka yang disanksi PTDH yakni Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Agus Nur Patria.
Namun masih ada 3 nama lain, yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto, yang sampai saat ini belum juga menjalani sidang etik.
Hal tersebutlah yang sangat disorot oleh anggota Kompolnas, Poengky Indarti.
Melansir suara.com pada 22 Septeber 2022 Poengky Indarti berpendapat seharusnya lebih fokus untuk memproses pelanggaran etik berat.
"Sebaiknya fokus untuk memproses yang diduga melakukan pelanggaran berat etik. Diharapkan sidang lebih difokuskan pada pelanggaran berat terlebih dahulu." ujarnya.
Lanjut anggota Kompolnas ini juga berharap sidang dinyatakan terbuka untuk umum.
Baca Juga: Resmi Dipecat, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Kejahatan Korupsi Ferdy Sambo
"Akan lebih baik jika sidang dinyatakan terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," lanjut Poengky.
Hal itu ia kemukakan lantaran sidang etik justru diselingi dengan beberapa pelaku pelanggaran kode etik sedang dan ringan.***
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Malut United dan Adhyaksa FC Diisukan Ganti Nama, I.League Ingatkan Ancaman Pengurangan Poin
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Hasil Piala Dunia 2026, Jepang Kesetanan Bantai Tunisia 4-0
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Makna Lagu Oasis 'Wonderwall' dalam Perayaan Kemenangan Timnas Inggris