SuaraSoreang.id - Sebagai jenderal bintang dua, setelah resmi dipecat dari Polri, dikabarkan ferdy Sambo tak hanya akan tinggal diam.
Banyak analisis menyebutkan, jika Ferdy Sambo akan terus melakukan perlawanan.
Bahkan, dari kabar yang diterima, Ferdy Sambo akan menyerang Polri karena pemecatan secara tidak hormat pada dirinya ke PTUN.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto buka suara menanggapi kabar serangan Ferdy Sambo itu.
Menurutnya, jika Ferdy Sambo melakukan hal tersebut merupakan haknya sebagai warga negara Indonesia.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu dikabarkan akan menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah digelarnya Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan bandingnya.
Namun, Sidang Etik Banding Polri secara tegas menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terlebih hasil sidang yang digelar kemarin, justru memperkuat Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022 lalu.
Keputusan itu memutuskan Ferdy Sambo dipecat dari Polri setelah mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH di institusi kepolisian.
Dari putusan itu, Bambang mengatakan jika Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN.
Ferdy Sambo akan menggugat kebijakan Polri, dalam hal ini mengenai Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal yang akan digugat, kemungkinan soal mekanisme pemecatan secara tidak hormatnya. Apakah sudah sesuai atau tidak.
"Problemnya (objek gugatan) apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak," kata Bambang seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/9/2022).
"Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS (Ferdy Sambo) untuk mengulur waktu saja," ujarnya.
"Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit Skep dari Kapolri," kata dia.
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan