SuaraSoreang.id - Sebagai jenderal bintang dua, setelah resmi dipecat dari Polri, dikabarkan ferdy Sambo tak hanya akan tinggal diam.
Banyak analisis menyebutkan, jika Ferdy Sambo akan terus melakukan perlawanan.
Bahkan, dari kabar yang diterima, Ferdy Sambo akan menyerang Polri karena pemecatan secara tidak hormat pada dirinya ke PTUN.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto buka suara menanggapi kabar serangan Ferdy Sambo itu.
Menurutnya, jika Ferdy Sambo melakukan hal tersebut merupakan haknya sebagai warga negara Indonesia.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu dikabarkan akan menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah digelarnya Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan bandingnya.
Namun, Sidang Etik Banding Polri secara tegas menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terlebih hasil sidang yang digelar kemarin, justru memperkuat Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022 lalu.
Keputusan itu memutuskan Ferdy Sambo dipecat dari Polri setelah mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH di institusi kepolisian.
Dari putusan itu, Bambang mengatakan jika Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN.
Ferdy Sambo akan menggugat kebijakan Polri, dalam hal ini mengenai Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal yang akan digugat, kemungkinan soal mekanisme pemecatan secara tidak hormatnya. Apakah sudah sesuai atau tidak.
"Problemnya (objek gugatan) apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak," kata Bambang seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/9/2022).
"Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS (Ferdy Sambo) untuk mengulur waktu saja," ujarnya.
"Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit Skep dari Kapolri," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris