SuaraSoreang.id - Sebagai jenderal bintang dua, setelah resmi dipecat dari Polri, dikabarkan ferdy Sambo tak hanya akan tinggal diam.
Banyak analisis menyebutkan, jika Ferdy Sambo akan terus melakukan perlawanan.
Bahkan, dari kabar yang diterima, Ferdy Sambo akan menyerang Polri karena pemecatan secara tidak hormat pada dirinya ke PTUN.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto buka suara menanggapi kabar serangan Ferdy Sambo itu.
Menurutnya, jika Ferdy Sambo melakukan hal tersebut merupakan haknya sebagai warga negara Indonesia.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu dikabarkan akan menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah digelarnya Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan bandingnya.
Namun, Sidang Etik Banding Polri secara tegas menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terlebih hasil sidang yang digelar kemarin, justru memperkuat Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022 lalu.
Keputusan itu memutuskan Ferdy Sambo dipecat dari Polri setelah mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH di institusi kepolisian.
Dari putusan itu, Bambang mengatakan jika Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN.
Ferdy Sambo akan menggugat kebijakan Polri, dalam hal ini mengenai Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal yang akan digugat, kemungkinan soal mekanisme pemecatan secara tidak hormatnya. Apakah sudah sesuai atau tidak.
"Problemnya (objek gugatan) apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak," kata Bambang seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/9/2022).
"Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS (Ferdy Sambo) untuk mengulur waktu saja," ujarnya.
"Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit Skep dari Kapolri," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting