SuaraSoreang.id – Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tak juga ditahan.
Ternyata tiadanya penahanan bagi Putri Candrawathi disebabkan ada pihak yang membantunya.
Pengkhususan pada istri Ferdy Sambo ini diduga kuat karena ada rekomendasi yang melindunginya dari jeruji besi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengungkap alasan mengapa istri mantan Kadiv Propam Polri ini tidak ditahan.
Kapolri menyebutkan dua hal yang menjadi alasan mengapa Putri Candrawathi tak kunjung ditahan.
Dua alasan itulah yang menjadi alasan penyidik untuk tidak melakukan penahanan bagi istri Ferdy Sambo itu.
Di sisi lain, masyarakat merasa marah ketika mengetahui Putri Candrawathi tidak ditahan karena memiliki anak balita.
Sebab, hal ini merupakan ketidakadilan. Karena faktanya banyak wanita lain yang tetap dihukum meski memiliki balita bahkan sedang hamil.
Publik dengan lantang kecewa dengan apa yang dilakukan Mabes Polri.
Menanggapi anggapan publik itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit langsung buka suara terkait tidak ditahannya Putri Candrawathi.
Pertama, jelas Kapolri Sigit, istri Ferdy Sambo tak ditahan karena pertimbangan objektif penyidik.
Kapolri Sigit juga mengatakan jika Putri Candrawathi dinilai cukup kooperatif di hadapan para penyidik.
Untuk mengungkapkan kasus pembunuhan Brigadir J ini, Putri Candrawathi adalah sosok yang paling banyak memberi keterangan.
Selain itu, Polri juga mendapatkan rekomendasi dari Komnas Perempuan untuk memberi perhatian khusus pada Putri Candrawathi.
"Ini pertimbangan dari penyidik ya. Memang ada pertimbangan subjektif,” ucapnya.
“Itu menjadi kewenangan penyidik sepanjang tersangka kooperatif,” lanjut dia.
“Dan kemudian, saya melihat memang ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terhadap kondisi psikologi kesehatan si Putri (istri Ferdy Sambo) yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus dari rekomendasinya," kata Kapolri Sigit dikutip dari Metro Tv, Senin (19/9/2022).
Selan itu, kata Kapolri Sigit, Putri Candrawathi sedang memiliki anak yang masih balita.
Alasan inilah yang membuat publik kecewa dengan keputusan Mabes Polri. Sebab alasan ini dinilai tidak adil.
"(Kewenangan itu) lebih kepada pertimbangan-pertimbangan subyektif yang tadi kita sampaikan dan juga hal-hal yang mungkin lebih bersifat ke kemanusiaan karena ada rekomendasi-rekomendasi dari pihak eksternal (agar tidak dilakukan penahanan kepada Putri Candrawathi)," kata Kapolri.
Sumebr: Tasikmalaya.Suara.com
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Tragedi FPI KM 50 Ada Kaitannya, ini Analisis Kamaruddin
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi
-
3 Wakil Inggris vs 3 Klub Laliga, Siapa Lolos ke Perempatfinal Liga Champions?
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka