SuaraSoreang.id – Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tak juga ditahan.
Ternyata tiadanya penahanan bagi Putri Candrawathi disebabkan ada pihak yang membantunya.
Pengkhususan pada istri Ferdy Sambo ini diduga kuat karena ada rekomendasi yang melindunginya dari jeruji besi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengungkap alasan mengapa istri mantan Kadiv Propam Polri ini tidak ditahan.
Kapolri menyebutkan dua hal yang menjadi alasan mengapa Putri Candrawathi tak kunjung ditahan.
Dua alasan itulah yang menjadi alasan penyidik untuk tidak melakukan penahanan bagi istri Ferdy Sambo itu.
Di sisi lain, masyarakat merasa marah ketika mengetahui Putri Candrawathi tidak ditahan karena memiliki anak balita.
Sebab, hal ini merupakan ketidakadilan. Karena faktanya banyak wanita lain yang tetap dihukum meski memiliki balita bahkan sedang hamil.
Publik dengan lantang kecewa dengan apa yang dilakukan Mabes Polri.
Menanggapi anggapan publik itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit langsung buka suara terkait tidak ditahannya Putri Candrawathi.
Pertama, jelas Kapolri Sigit, istri Ferdy Sambo tak ditahan karena pertimbangan objektif penyidik.
Kapolri Sigit juga mengatakan jika Putri Candrawathi dinilai cukup kooperatif di hadapan para penyidik.
Untuk mengungkapkan kasus pembunuhan Brigadir J ini, Putri Candrawathi adalah sosok yang paling banyak memberi keterangan.
Selain itu, Polri juga mendapatkan rekomendasi dari Komnas Perempuan untuk memberi perhatian khusus pada Putri Candrawathi.
"Ini pertimbangan dari penyidik ya. Memang ada pertimbangan subjektif,” ucapnya.
“Itu menjadi kewenangan penyidik sepanjang tersangka kooperatif,” lanjut dia.
“Dan kemudian, saya melihat memang ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terhadap kondisi psikologi kesehatan si Putri (istri Ferdy Sambo) yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus dari rekomendasinya," kata Kapolri Sigit dikutip dari Metro Tv, Senin (19/9/2022).
Selan itu, kata Kapolri Sigit, Putri Candrawathi sedang memiliki anak yang masih balita.
Alasan inilah yang membuat publik kecewa dengan keputusan Mabes Polri. Sebab alasan ini dinilai tidak adil.
"(Kewenangan itu) lebih kepada pertimbangan-pertimbangan subyektif yang tadi kita sampaikan dan juga hal-hal yang mungkin lebih bersifat ke kemanusiaan karena ada rekomendasi-rekomendasi dari pihak eksternal (agar tidak dilakukan penahanan kepada Putri Candrawathi)," kata Kapolri.
Sumebr: Tasikmalaya.Suara.com
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Tragedi FPI KM 50 Ada Kaitannya, ini Analisis Kamaruddin
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Resmi Berpisah, Ini Statistik Mentereng M Rahmat di Bali United
-
Beli Tiket Rp14 Juta Cuma Dapat Punggung, Kirana Larasat Kecewa Nonton Konser F4 'FForever'
-
Buku Ya Tuhan, Desain Grafis, Deadline, Doa: Curhat Absurd Pekerja Kreatif
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
6 Orang yang Serang Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
-
Redmi Headphones Neo Lolos Sertifikasi Komdigi, Usung Hi-Res dan Baterai Tahan Lama
-
6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli
-
Tampil dengan Perut Buncit, Bentuk Pinggul Amanda Manopo Jadi Gunjingan, Begini Respons Sang Artis
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus