SuaraSoreang.id-Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo telah rampung menerima berkas pemecatan dirinya dari Institusi Polri.
Sebelumnya tersiar kabar bahwa berkas pemecatan Ferdy Sambo akan sampai kepada Presiden Joko Widodo, dan proses pemecatan Sambo akan dilakukan oleh Presiden lewat Kepres.
Ternyata rencana pemecatan Ferdy Sambo oleh Presiden Jokowi urung dilakukan.
Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan pihaknya sudah menyerahkan berkas administrasi hasil putusan banding atau surat pemecatan Ferdy Sambo kepada Biro SDM Mabes Polri.
"Proses administrasi juga dari Biro Wabprof sudah diserahkan ke SDM. Itu artinya SDM juga sudah proses," jelas Dedi dikutip dari laman pmjnews.com pada 24 September 2022.
Lebih jauh Dedi menegaskan, surat pemecatan Ferdy Sambo itu tidak akan sampai ke Presiden Joko Widodo.
Namun, prosesnya melalui SDM Polri, selanjutnya hingga ke Kapolri sampai ke Sekretaris Militer (Sekmil).
"Prosesnya cukup dari SDM, ke pak Kapolri, ke Sekmil,” tuturnya.
“Tanda tangan Sekmil aja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM. Nanti SDM menyerahkan ke yang bersangkutan," ujar Dedi.
Baca Juga: Sebelum Taktik, Luis Milla Prioritaskan Kondisi Fisik dan Mental Pemain Persib
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan berkas administrasi pemecatan Ferdy Sambo berkenaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berproses.***
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Terjebak Macet One Way di Bawah Terik Matahari, Bayi 11 Bulan Dievakuasi Polwan ke Posko
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Kronologi Detik-detik WNA Belanda Dibantai Dua Pria Bertopeng Ojol
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Prediksi Starting XI Italia vs Irlandia Utara: Gennaro Gattuso Pusing Banyak Pemain Cedera
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Ulasan Novel 86, Membedah Akar Budaya Korupsi dalam Birokrasi