SuaraSoreang.id - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo, menyeret banyak nama anggota polisi lainnya.
Hingga saat ini, setidaknya ada 35 anggota yang diduga melanggar kode etik Polri.
Dikutip dari PMJ News, dari 35 nama tersebut, 15 diantaranya sudah disidang kode etik dan telah menerima hukuman sesuai dengan seberapa jauh keterlibatannya dalam kasus Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menurutkan, bahwa saat ini pihaknya akan melakukan proses hukum bagi 20 anggota yang tersisa secara maraton.
"Masih punya 20 (anggota) lagi yang harus diselesaikan. Itu harus dikerjakan secara maraton," ujar Dedi kepada wartawan, dikutip dari PMJ News, Jumat (23/9/2022).
Dedi juga menuturkan bahwa Polri sudah membagi dua tim untuk menyelesaikan berkas perkara 35 anggota tersebut.
“Dua tim menyelesaikan berkas perkara 35, yang sudah kita laksanakan sidang kode etik kan sudah 15,” kata Dedi.
Berdasarkan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Dedi mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah berupaya sesegera mungkin untuk menyelesaikan proses hukum bagi seluruh anggota yang terlibat.
"Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya," pungkasnya.
Baca Juga: Sebelum Taktik, Luis Milla Prioritaskan Kondisi Fisik dan Mental Pemain Persib
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Resmi, Ferdy Sambo telah Terima Berkas Pemecatannya dari Polri
-
Polri Bantah Dugaan Adanya 'Kakak Asuh' yang Jadi Beking Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J
-
26 Juta Dokumen Polri Bocor, Ulah Siapa? ini keterangan dari Humas Polri
-
Ditetapkan sebagai Tersangka, Putri Candrawathi Hingga Kini Belum Ditahan, Begini Tanggapan Kejagung
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?