SuaraSoreang.id - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo, menyeret banyak nama anggota polisi lainnya.
Hingga saat ini, setidaknya ada 35 anggota yang diduga melanggar kode etik Polri.
Dikutip dari PMJ News, dari 35 nama tersebut, 15 diantaranya sudah disidang kode etik dan telah menerima hukuman sesuai dengan seberapa jauh keterlibatannya dalam kasus Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menurutkan, bahwa saat ini pihaknya akan melakukan proses hukum bagi 20 anggota yang tersisa secara maraton.
"Masih punya 20 (anggota) lagi yang harus diselesaikan. Itu harus dikerjakan secara maraton," ujar Dedi kepada wartawan, dikutip dari PMJ News, Jumat (23/9/2022).
Dedi juga menuturkan bahwa Polri sudah membagi dua tim untuk menyelesaikan berkas perkara 35 anggota tersebut.
“Dua tim menyelesaikan berkas perkara 35, yang sudah kita laksanakan sidang kode etik kan sudah 15,” kata Dedi.
Berdasarkan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Dedi mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah berupaya sesegera mungkin untuk menyelesaikan proses hukum bagi seluruh anggota yang terlibat.
"Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya," pungkasnya.
Baca Juga: Sebelum Taktik, Luis Milla Prioritaskan Kondisi Fisik dan Mental Pemain Persib
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Resmi, Ferdy Sambo telah Terima Berkas Pemecatannya dari Polri
-
Polri Bantah Dugaan Adanya 'Kakak Asuh' yang Jadi Beking Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J
-
26 Juta Dokumen Polri Bocor, Ulah Siapa? ini keterangan dari Humas Polri
-
Ditetapkan sebagai Tersangka, Putri Candrawathi Hingga Kini Belum Ditahan, Begini Tanggapan Kejagung
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Review Novel Every Day: Ketika Tokoh Utama Berganti Tubuh Setiap Hari
-
Dari Gagal Penalti dan Tekuk 2-0 Maroko, Prancis Tunjukkan Mental Juara
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
Gol ke-64 Kylian Mbappe Bawa Prancis ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari