SuaraSoreang.id - Siasat Ferdy Sambo untuk menggugat putusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) diduga hanya upayanya untuk mengulur waktu saja.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Menurut Bambang, Ferdy Sambo berpotensi untuk mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik yang memberikan sanksi PDTH terhadapnya.
Objek yang menjadi gugatan Ferdy Sambo tersebut adalah kebijakan Polri, yang dalam hal ini adalah Surat Keputusan PDTH yang ditujukan kepadanya.
Selanjutnya, Bambang menyebutkan bahwa apabila putusan terebut sudah benar, maka gugatan yang diajukan oleh Ferdy Sambo tersebut dilakukannya sebagai upaya untuk mengulur waktu saja.
"Permasalahannya apakah mekanisme dalam PTDH sudah benar atau belum? Kalau sudah benar, artinya ini upaya FS (Ferdy Sambo) untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH sendiri sudah berlaku mulai terbit skep dari Kapolri,” ucap Bambang.
Polri sudah memprediksi kemungkinan Ferdy Sambo ajukan gugatan ke PTUN
Terkait kemungkinan Ferdy Sambo mengajukan gugatan ke PTUN ini, sebelumnya sudah diprediksi oleh Polri.
Kepala Bagian Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku bahwa Polri sudah siap menghadapi kemungkinan gugatan tersebut.
"Ya, (terkait gugatan Ferdy Sambo) tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/9/2022) lalu.
Baca Juga: Jajal Rumput Stadion GBLA, Timnas Indonesia Siap Lawan Curacao
Menurut Dedi, upaya pengajuan gugatan tersebut memang sudah menjadi hak setiap warga negara, sehingga upaya hukum yang ditempuh oleh pihak Ferdy Sambo tersebut dianggapnya sebagai sesuatu hal yang wajar.
Dedi juga menekankan bahwa hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding merupakan putusan yang sudah bersifat final dan mengikat.
Maka dari itu, berdasarkan hasil sidang banding, Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari institusi Polri dan menjadi warga sipil biasa.
Selain itu, ia pun menegaskan bahwa Polri melalui Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Pertanggungjawaban Profesi (Biro Wabprof) juga Divisi Hukum telah menjalankan mekanisme sidang etik banding sesuai dengan aturan yang berlaku dalam undang-undang Polri.
Sehingga menurutnya, sangat minim celah untuk bisa digugat.
Terakhir, Dedi juga menyampaikan, bahwa surat pemecatan Ferdy Sambo tidak akan langsung diserahkan ke Presiden Jokowi.
Berita Terkait
-
Bharada E Akui Sempat Gelisah hingga Berdoa di Toilet Sebelum Eksekusi Mati Brigadir J
-
Tidak Jadi Dipecat Presiden, Ferdy Sambo Terima Langsung Berkas Pemecatannya
-
Polri akan Segera Lakukan Sidang Etik untuk 20 Anggota yang Terlibat dalam Kasus Brigadir J
-
Resmi, Ferdy Sambo telah Terima Berkas Pemecatannya dari Polri
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Pesilat Indonesia Kompak Dukung Misi Prabowo: Pencak Silat Wajib Tembus Olimpiade!
-
Dari Bela Diri ke Jati Diri, Prabowo Subianto Soroti Makna Pencak Silat bagi Bangsa
-
Review Tiba-Tiba Setan: Ratu Felisha Kayaknya Wajib Main Film Komedi Lagi
-
Prabowo Subianto Tegaskan Bangsa Besar Harus Bangga Budayanya Jangan Minder
-
Presiden Prabowo Titip Pesan Serius ke Ketua IPSI Baru: Bawa Pencak Silat ke Olimpiade
-
Prabowo: Indonesia Guru Pencak Silat, Thailand-Vietnam Kini Jadi Penantang Serius
-
Pengurus IKM Kini Bertabur Bintang, Andre Rosiade: Ada Potensi Investasi Rp 20 T ke Sumbar
-
Misteri Bubuk Hitam di Insiden Ledakan Tewaskan Siswa SMP Islamic Center Siak