SuaraSoreang.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kejanggalan terbunuhnya Brigadir J sejak awal.
Kejanggalan inilah yang membuat LPSK tida terpengaruh dengan rancangan skenarion Ferdy Sambo agar terbebas dari jeratan hukum.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebutkan sejak awal pihaknya telah menemukan kejanggalan. Yakni tiadanya laporan tentang meninggalnya Brigadir J.
“Sejak awal LPSK mencermati ada hal ganjil, janggal, tidak lazim. Ada tiga peristiwa, tapi hanya dua yang jadi sorotan. Ada dua laporan polisi (LP) yang lahir dari peristiwa 8 Juli 2022, yaitu LP A tentang tembak-menembak dan LP B laporan Ibu Putri Candrawathi tentang perbuatan asusila,” kata Edwin di Jakarta Selatan (27/9/2022).
Sejak awal, menurutnya, kematian dalam penembakan itu tidak dapat dikesampingkan terlepas dari latar belakng kejadiannya.
“Kenapa tidak ada yang menerbitkan LP A untuk kematian Yosua? Lalu kenapa Yosua yang katanya terduga pelaku tembak menembak dan terduga pelaku perbuatan asusila dilakukan autopsi?” kata Edwin.
Edwin mengatakan, proses autopsi merupakan proses pro justisia dalam mengungkap kematian seseorang. Menurutnya, pihak Ferdy Sambo sedari awal tidak berkeinginan mengungkap kematian Brigadir J.
“Dilakukan autopsi, tapi tidak diterbitkan LP A atas kematian Yosua, jadi tidak ada inisiatif sejak awal untuk mengungkap kematian Brigadir J,” ujarnya.
Namun, akhirnya kejanggalan itu terbukti. Jika ternyata kematian Brigadir J bukan disebabkan baku tembak.
Baca Juga: Hasil Indonesia vs Curacao: Indonesia Taklukan 2-1 Curacao dalam Laga kedua FIFA Match Day
Kematian Brigadir J ternyata terjadi karena dugaan pembunuhan berencana yang diinisiasi Ferdy Sambo.
“Ini sudah kami ingatkan ketika pasca penetapan Bharada E sebagai tersangka. Kami kemudian mencicil ke publik beberapa informasi yang kami punya, termasuk juga kami ingatkan supaya Polri menghentikan diksi tembak-menembak,” kata Edwin.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Alasan Logis LPSK Tak Terkecoh Skenario Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, Sebut Janggal Tak Ada Relasi Kuasa
-
LPSK Mencium Adanya Kejanggalan dari Keterangan Bharada E terkait Kasus Ferdy Sambo
-
Melihat Ada Kejanggalan, LPSK Sebut Sejak Awal Polisi Tak Ada Inisiatif untuk Ungkap Kematian Brigadir J
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Apakah Bedak Tabur Marcks Aman untuk Kulit Berjerawat? Ini Klaim dan Kandungan 3 Variannya
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Skutik Urban Premium hingga Adventure, Indomobil Rilis QT dan Tyranno X di Solo
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar