SuaraSoreang.id-Pernikahan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika berada diambang perceraian.
Secara resmi, Bupati Purwakarta itu melayangkan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Pasangan Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi begitu populer di tengah warga Jawa Barat akhir-akhir ini, karena kabar perceraian rumah tangga mereka.
Sebelum gugatan cerai yang dilayangkan oleh ambu Anne, sapaan akrab Anne Ratna Mustika ini, perjalan pernikahan mereka berdua kembali jadi sorotan.
Terdapat fakta kisah cinta Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika ini, ketika diawal pertemuan mereka.
Sebelum menikah ternyata Dedi Mulyadi sempat medapat penolakan dari pamannya Anne Ratna yang juga merupakan Bupati Purwakarta periode 1993-2003.
Hal itu diungkapkan Anne karena Dedi Mulyadi yang kala itu menjadi anggota DPRD Purwakarta sering mengkritisi kebijakan-kebijakan Bupati Purwakarta, Bunyamin Dudih yang merupakan pamannya.
Menurut Anne Kang Dedi memiliki tekad kuat untuk mempersunting dirinya sebagai istri, hal demikian yang membuat keluarga besar Anne luluh untuk menerima kang Dedi.
Lanjut Anne pertemuan awal dirinya dengan kang Dedi ketika ia sedang bertugas di Rumah Dinas Bupati Purwakarta yang ketika itu dijabat oleh pamannya.
Dedi Mulyadi kala itu sering datang berkunjung ke Rumah Dinas Purwakarta dalam urusannya sebagai legislatif.
Momen itu yang membuat mereka berdua intens bertem, dan membulatkan tekad kang Dedi untuk meminta izin kepada keluarga Anne untuk menikahinya
Pasangan ini resmi menikah pada tahun 2003 dan kini dikaruniai tiga orang anak.
Terbaru, Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi yang resmi terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
Kata Asep, layangan gugatan itu tertera dengan nama penggugat Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Transformasi Manajemen Masjid: Dosen UNY Latih Takmir di Klaten Bangun Ekosistem yang Solutif
-
Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?
-
Apakah Ada Parfum Scarlett di Indomaret? Ini 5 Varian yang Bisa Ditemukan
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Pernah 'Ngerjain' Skuad Garuda, Qatar Kena Karma dan Tersingkir Tragis dari Piala Dunia 2026
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo