SuaraSoreang.id - Rizky Billar dilaporkan istrinya Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarata Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.
Kini, karier Rizky Billar di dunia hiburan berakhir. Dia dilarang tampil di televisi maupun radio.
Apalagi, jika Rizky Billar memang terbukti menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Permintaan yang bersifat himbauan, memang secara eksplisit tertulis tidak disampaikan. Tapi ini menjadi komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia,” ujar Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah, Sabtu (1/10/2022).
KPI merujuk UU Penyiaran Nomor 32 tahun 2022, bahwa mengamanatkan penyiaran harus memiliki fungsi untuk mengedukasi, memberikan informasi serta hiburan untuk masyarakat.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," terangnya dalam akun Instagram @kpipusat.
Menurutnya, publik figur harus memberi contoh yang baik kepada pemirsa. Baik yang tampak dalam layar kaca maupun kehidupan sehari-hari.
Sebagai pelaku KDRT, Rizky Billar dinilai melanggar hak asasi. Kemudian, KPI meminta lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT mengisi acara program TV dan radio.
“Jangan sampai pelaku ini kemudian diglorifikasi," lanjutnya.
Baca Juga: Klub-klub Liga Inggris Ucapkan Duka Cita atas Tragedi Stadion Kanjuruhan
"Dipuja-puja sebagai seorang publik figur. Kita juga harus turut serta memberikan efek jera pada pelaku KDRT pun itu ada di ruang siar kita,” ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan