SuaraSoreang.id - Rizky Billar dilaporkan istrinya Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarata Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.
Kini, karier Rizky Billar di dunia hiburan berakhir. Dia dilarang tampil di televisi maupun radio.
Apalagi, jika Rizky Billar memang terbukti menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Permintaan yang bersifat himbauan, memang secara eksplisit tertulis tidak disampaikan. Tapi ini menjadi komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia,” ujar Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah, Sabtu (1/10/2022).
KPI merujuk UU Penyiaran Nomor 32 tahun 2022, bahwa mengamanatkan penyiaran harus memiliki fungsi untuk mengedukasi, memberikan informasi serta hiburan untuk masyarakat.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," terangnya dalam akun Instagram @kpipusat.
Menurutnya, publik figur harus memberi contoh yang baik kepada pemirsa. Baik yang tampak dalam layar kaca maupun kehidupan sehari-hari.
Sebagai pelaku KDRT, Rizky Billar dinilai melanggar hak asasi. Kemudian, KPI meminta lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT mengisi acara program TV dan radio.
“Jangan sampai pelaku ini kemudian diglorifikasi," lanjutnya.
Baca Juga: Klub-klub Liga Inggris Ucapkan Duka Cita atas Tragedi Stadion Kanjuruhan
"Dipuja-puja sebagai seorang publik figur. Kita juga harus turut serta memberikan efek jera pada pelaku KDRT pun itu ada di ruang siar kita,” ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!
-
Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan
-
SIG Kantongi 5 Sertifikat Platinum Green Label, Bukti Dominasi Semen Hijau Nasional
-
5 Toner Pad Willow Bark untuk Kulit Halus, Bebas Pori, dan Matte
-
Bos KAI: 3 Orang Masih Terperangkap di Dalam Gerbong KRL
-
Update Daftar Nama 81 Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Vs KRL, 7 Meninggal Dunia
-
Gerindra Kaltim Sentil Rudy Mas'ud, Singgung Nepotisme hingga Evaluasi Anggaran
-
Rupiah Sentuh Rp17.211, Laba Bersih Emiten Mark Dynamic Meningkat
-
Korban Tewas Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Jadi 7 Orang
-
Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!