SuaraSoreang.id - Rizky Billar dilaporkan istrinya Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarata Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.
Kini, karier Rizky Billar di dunia hiburan berakhir. Dia dilarang tampil di televisi maupun radio.
Apalagi, jika Rizky Billar memang terbukti menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Permintaan yang bersifat himbauan, memang secara eksplisit tertulis tidak disampaikan. Tapi ini menjadi komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia,” ujar Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah, Sabtu (1/10/2022).
KPI merujuk UU Penyiaran Nomor 32 tahun 2022, bahwa mengamanatkan penyiaran harus memiliki fungsi untuk mengedukasi, memberikan informasi serta hiburan untuk masyarakat.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," terangnya dalam akun Instagram @kpipusat.
Menurutnya, publik figur harus memberi contoh yang baik kepada pemirsa. Baik yang tampak dalam layar kaca maupun kehidupan sehari-hari.
Sebagai pelaku KDRT, Rizky Billar dinilai melanggar hak asasi. Kemudian, KPI meminta lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT mengisi acara program TV dan radio.
“Jangan sampai pelaku ini kemudian diglorifikasi," lanjutnya.
Baca Juga: Klub-klub Liga Inggris Ucapkan Duka Cita atas Tragedi Stadion Kanjuruhan
"Dipuja-puja sebagai seorang publik figur. Kita juga harus turut serta memberikan efek jera pada pelaku KDRT pun itu ada di ruang siar kita,” ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026