SuaraSoreang.id - Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven terancam hukuman penjara akibat buat konten prank laporan KDRT kepada polisi.
Organisasi bernama Sahabat Polisi Indonesia, akhirnya melaporkan aksi prank KDRT Baim dan Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hari ini resmi kami laporkan BW dan istrinya P," kata Tengku Zanzabella selaku perwakilan Sahabat Polisi Indonesia di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Senin (3/10/2022).
Menurut Zanzabella, konten prank yang dilakukan Baim dan Paula dinilai sebagai pelecehan terhadap institusi Polri dan pembodohan bagi masyarakat.
"Itu konten yang membodohi publik," tegas Zanzabella.
Melalui pelaporan tersebut, ungkapnya, diharapkan dapat memberi efek jera kepada Baim Wong agar tidak terus-menerus membuat resah masyarakat melalui konten-kontennya yang seakan-akan mempermainkan institusi negara.
Selain itu, tujuan pelaporan ini adalah untuk melindungi dan menjaga citra Polri.
"Kami bertujuan menjaga citra Polri," ungkap Zanzabella.
Dalam laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven diancam hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan karena diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 220 KUHP tentang dugaan laporan palsu.
Baca Juga: Rela Suami Selingkuh, Ayu Dewi: Daripada Jatuh Miskin
Untuk diketahui, Baim Wong dan Paula Verhouven membuat konten prank tentang KDRT karena saat ini tengah ramai diberitakan soal kekerasan yang dialami oleh penyanyi dangdut, Lesti Kejora.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, dalam video tersebut terlihat Baim berdiskusi dengan istrinya untuk membuat skenario laporan palsu KDRT ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Setelah berdiskusi cukup lama, akhirnya Paula menyanggupi skenario yang dibuat suaminya, Baim.
Alih-alih mendapat respon positif, Baim dan Paula malah dihujat habis oleh warganet karena dianggap tak punya empati terhadap Lesti Kejora yang saat ini tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit diduga jadi korban KDRT suaminya, Rizky Billar.
Saat ini video tersebut sudah dihapus di kanal YouTube mereka. Baim dan Paula pun sudah menyatakan permohonan maafnya ke pihak Polsek Kebayoran Lama.
Namun, pihak Polsek Kebayoran lama tetap menyatakan sikap bahwa apa yang dilakukan Baim dan Paula sudah mencederai marwah institusi kepolisian.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Geram dengan Konten Prank KDRT Baim-Paula, LPSK: Konten Video Murahan!
-
Sebelum Nikahi Lesti Kejora, Rizky Billar Impiankan Dinda Hauw Jadi Istrinya
-
Baim dan Paula Bikin Konten Ngeprank Polisi Soal KDRT, Berakhir di Meja Hijau?
-
Buntut Pelaporan Lesti Kejora Terkait Dugaan KDRT, Polisi Bakal Panggil Rizky Billar Pekan Depan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Sinopsis Daikuko: GATE24, Drama Jepang Terbaru Shuri dan Maeda Gordon
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
The Traveling Cat Chronicles: Jejak Kesetiaan Nana Menembus Batas Waktu