/
Senin, 03 Oktober 2022 | 21:42 WIB
Konferensi pers Menko Polhukam Mahfud MD bentuk tim khusus Investigasi usut peristiwa Kanjuruhan (Screenshot). Senin (3/10/2022).

SuaraSoreang.id - Guna mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Tim gabungan bentukan pemerintah tersebut akan dipimpin oleh Menteri Korrdinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai ketua.

Mahfud menjelaskan, bahwa yang menjadi anggota dalam TGIPF ini merupakan orang-orang yang dianggap kompeten dalam bidangnya untuk mengusut tuntas tragedi mematikan di Stadion Kanjuruhan.

“Keanggotaannya terdiri dari pejabat dari wakil Kementerian terkait, organisasi profesi sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa,” papar Mahfud, sebagaimana dikutip dari SuaraPurwokerto.id, Senin (3/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud meminta kepada Polri untuk segera mengungkap pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami juga meminta Polri dalam beberapa hari kedepan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Segera diumumkan siapa pelaku yang sudah memenuhi syarat (jadi tersangka),” kata Mahfud MD.

Tim gabungan yang dibentuk pemerintah tersebut terdiri dari 13 orang, yang mana tiga diantaranya ditunjuk sebagai ketua, wakil ketua serta sekretaris.

Berikut daftar lengkap TGIPF yang akan bertugas untuk mengungkap kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Ketua: Menko Polhukam (Mahfud MD) 

Baca Juga: TERNYATA Ini Alasan Surya Paloh Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Wakil Ketua: Menpora (Zainuddin Amali) 

Sekretaris: Dr. Nur Rochmad, S.H.,M.H. - (Mantan Jampidum/Mantan Dep. III Kemenko Polhukam)

Anggota:

1. Prof. Dr. Rhenald Kasali (Akademisi/ UI) 
2. Prof. Dr. Sumaryanto (Rektor UNY) 
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koord. Save Our Soccer) 
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga - Harian Kompas) 
5. Nugroho Setiawan (AFC Security Officer) 
6. Letjen TNI (Purn.) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB) 
7. Mayjen TNI (Purn.) Dr. Suwarno S.IP.,M.Sc (Wakil Ketum 1 KONI) 
8. Irjen Pol (Purn.) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat) 
9. Laode M. Syarif, S.H., LLM., Ph.D (Kemitraan) 
10. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan Pemain Timnas/APP. (Arif KF)

Sumber: SuaraPurwokerto.id

Load More