SuaraSoreang.id - Rumah tangga Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dengan sang istri, Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta kini berada di ujung tanduk.
Pasalnya, sang istri Anne, baru-baru ini secara mendadak melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.
Sontak kabar tersebut pun menjadi buah bibir masyarakat, terlebih kabar gugatan perceraian itu mencuat tanpa didasari dengan alasan yang kuat, yang akhirnya memunculkan spekulasi beragam dari masyarakat.
Salah spekulasi yang muncul adalah karena Kang Dedi, sapaan akrabnya, diduga jarang ada di rumah, apalgi ia sekarang menjabat sebagai Anggota DPR RI.
Hal tersebut pun dibantah oleh Kang Dedi dengan mengatakan bahwa dirinya justru sering berada di rumah sejak menjadi Anggota DPR RI.
"Jadi justru sejak jadi anggota DPR itu, waktu saya banyak di rumah, apa selama jadi anggota DPR saya pernah ke luar negeri? Gak, saya gak pernah," ucap Kang Dedi, sebagaimana dikutip dari Suara Denpasar, Selasa (4/10/2022).
Kang Dedi bahkan mengaku selalu pulang tepat waktu, meskipun ada kunjungan kerja ke luar kota.
"Kalau pun ada kunjungan keluar kota saya pulang tepat waktu," aku Dedi.
Lebih lanjut Kang Dedi menjelaskan kesehariannya jika sedang berada di rumah.
Baca Juga: LP Sukamiskin Izinkan Imam Nahrawi Keluar Lapas, Alasan Jenguk Keluarga Sakit Keras
"Saya dari pagi sampai malam di rumah, pagi di rumah naik sepeda keliling kampung, dan paling utama setiap hari saya nongkrong di warung bukan di kafe, warung depan rumah Sawah Kulon," lanjutnya.
Kemudian ia pun tidak menyalahkan jika ada orang yang berspekulasi bahwa alasan sang istri menceraikannya adalah karena dirinya jarang berada di rumah.
"Namanya orang tidak pernah ada yang sempurna, pokoknya semua sehat, semoga semua sehat, dalam bahasa lagunya badai cepat berlalu, dan kita gak boleh larut dalam badai, kalau larut dalam badai nanti tenggelam, lebih baik jadikan badai itu sebagai pengantar ke pulau tujuan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Selasa (19/10/2022).
Rencananya sidang perdana perceraian Anne dan Dedi akan digelar besok, Rabu (5/10/2022).
Terkait alasan perceraian mereka, keduanya kompak untuk tidak memberikan komentar apapun.
Sumber: Denpasar.Suara.com
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Perceraian Anne dan Dedi akan Digelar Besok, Bupati Purwakarta Siap Hadir Tanpa Pengacara
-
Kang Dedi Beri Pesan kepada Lesti Kejora atas Kasus KDRT yang Menimpanya
-
Dedi Mulyadi Galau, Membuat Lagu 'Rindu Purnama' Gambaran Curahan Hatinya
-
Nyesek, Dedi Mulyadi Curhat dan Buat Lagu Ditengah Gugatan Cerai sang Istri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Prediksi Lini Prancis vs Irak, Les Bleus Bidik Tiket Lolos Grup Piala Dunia
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini