/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:07 WIB
Momen Kang Dedi Mulyadi memberikan kecupan kepada putri tercintanya, Ni Hyang Sukma Ayu. (Instagram.com/@dedimulyadi71)

Ia pun mengaku belum sempat terpikirkan untuk menggunakan jasa pengacara pada sidang perdanya kali ini.

Terkait alasan perceraian, keduanya dengan kompak enggan untuk buka suara.

Selain itu, pihak Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta juga enggan untuk memberikan keterangan terkait alasannya, lantaran hal itu sudah menyangkut pada ranah privasi pasangan tersebut.

Sumber: Instagram.com @dedimulyadi71

Load More