SuaraSoreang.id-Sidang perdana perceraian Dedi Mulyadi bersama Istrinya Anne Ratna Mustika digelar hari ini pada 5 Oktober 2022.
Anne Ratna Mustika sebagai penggugat datang tanpa Kuasa Hukum pada sidang perdana tersebut.
Sementara Dedi Mulyadi tidak hadir dalam sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika, kang Dedi diwakili oleh kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
Agenda persidangan diketahui tentang pencocokan berkas perkara dan mediasi, sehingga jalannya sidang berjalan dengan cepat.
Kuasa Hukum kang Dedi, Ojat Sudrajat mengutarakan bahwa alamat gugatan yang dilaporkan Ambu Anne ternyata salah.
"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah," terang Ojat, Rabu 5 Oktober 2022.
Ojat juga menjelaskan bahwa Dedi Mulyadi saat ini alamatnya masih di Purwakarta bukan di Subang.
Sementara untuk undangan persidangan diajukan ke alamat Subang, sehingga saat ini tergugat belum menerima panggilan gugatan dari PA Kabupaten Purwakarta.
"Dengan kesalahan alamat tersebut, kami belum menerima undangan persidangan tersebut sehingga kami tidak mengetahui isi gugatan tersebut," Jelas Ojat.
Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Cerai Dedi Mulyadi, Ambu Anne Datang tanpa Kuasa Hukum
Ambu Anne sapaan akrab Bupati Purwakarta, menjelaskan bahwa agenda mediasi persidangan ditunda karena tergugat kang Dedi tidak hadir.
"Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober 2022 mendatang," ungkap Ambu Anne.
Dilain sisi alasan Ambu Anne menggugat cerai suaminya, Kang Dedi Mulyadi masih menjadi pertanyaan semua pihak.
Publik masih penasaran alasan gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne tersebut.
Ditanya terkait hal tersebut, Ambu Anne masih merahasiakan. Dia hanya meminta doa agar sidang ini berlangsung lancar.
"Yah ada lah, doakan saja berjalan lancar. Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," ucap Ambu Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, dikutip dari Suara purwasuka, Rabu 5 Oktober 2022.
Diketahui sidang perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika ditunda sementara, dan digelar kembali pada 19 Oktober 2022 mendatang.
Sumber: Suara Purwasuka
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti
-
Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135
-
Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun
-
Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo
-
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
-
Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare
-
Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya