SuaraSoreang.id-Sidang perdana gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi digelar di Pengadilan Agama Purwakarta hari ini, pada Rabu 5 Oktober 2022.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sebagai penggugat mengaku tak akan memakai kuasa hukum dalam persidangan ini.
"Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara untuk sementara saya akan sendiri," kata Anne Ratna Mustika dikutip dari Suara Purwasuka pada Rabu 5 Oktober 2022.
Ambu Anne, sapaan akrab Anne Ratna Mustika mengatakan menjelang sidang perdana tersebut dia akan fokus pada materi tuntutannya, yaitu gugat curai.
Sementara itu, dilain sisi Dedi Mulyadi dalam video terbarunya meminta maaf atas perkara gugatan cerai dari sang istri, Anne Ratna Mustika.
"Saya minta maaf, belum bisa menjadi tauladan, belum bisa sesuai harapan orang, tidak sesempurna seperti pandangan orang,” Ucap Kang Dedi dikutip dari kanal YouTubenya, Selasa 4 Oktober 2022.
Kang Dedi juga dalam videonya mengaku dirinya sebagai sosok yang tak sempurna.
“Saya banyak kurangnya, karena banyak kurangnya, sehingga harus lewati (sidang gugatan perceraian) 5 Oktober ini,” jelasnya.
Kembali, Kang Dedi sampaikan permohonan maaf ke semua pihak yang saat ini mungkin telah merasa kecewa kepadanya di tengah gugatan cerai dari sang istri yang juga Bupati Purwakarta tersebut.
Baca Juga: Pele Ikut Bersimpati atas Tragedi Kanjuruhan Malang: Bencana Terbesar dalam Sejarah Sepak Bola Dunia
Kang Dedi Mulyadi berharap rasa kecewa itu tidak terus-menerus terjadi dan menurutnya hidup tidak untuk diri sendiri, karena hidup untuk diri sendiri tidak ada artinya.
Sementara itu Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengatakan jadwal sidang perdana gugatan cerai akan dilakukan hari ini. Akan tetapi dia belum menjelaskan apa alasan Ambu Anne menggugat cerai istrinya.
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022 (besok). Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti," jelasnya.
Sumber: suarapurwasuka
Tag
Berita Terkait
-
Pele Ikut Bersimpati atas Tragedi Kanjuruhan Malang: Bencana Terbesar dalam Sejarah Sepak Bola Dunia
-
Jelang Sidang Perceraian, Dedi Mulyadi Unggah Momen Bersama Ni Hyang: Kecupanmu Membuatku Memiliki Spirit
-
Dedi Mulyadi: Kebesaran Lesti Kejora Jangan Sirna dengan Kesedihannya yang Personal, Tetap Semangat Berkarya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
WNA Asal Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Patut Ditiru! Ini Cara Elegan Cristiano Ronaldo Bungkam Kritik di Piala Dunia 2026
-
Kulit Eksim? Ini 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal dengan Formula Aman
-
3 Bedak Padat Translucent yang Bikin Makeup Flawless, Lengkap Review Pengguna
-
Dua Warga Alami Luka Tembak, Mess PT BCP Dibakar: Apa yang Terjadi di Lempuing?
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
Benarkah Sakit Itu Tabu? Fenomena Seorang Ibu yang Tidak Boleh Sakit