SuaraSoreang.id - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Abdul Haris resmi jadi tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, dan sudah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jatim pada Selasa (11/10/2022) kemarin.
Seusai menjalani pemeriksaan, Haris melalui pengacaranya, Taufik Hidayat membantah soal temuan 46 botol minuman keras (miras) di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Taufik mengatakan, berdasarkan keterangan dari kliennya, bahwa pihak panpel telah melakukan pengamanan ketat jelang pertandingan Arema FC vs Persabaya, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Bahkan Taufik menegaskan, bahwa setiap penonton yang hendak memasuki stadion dari pintu mana pun, pasti harus melalui proses pemeriksaan ketat oleh pihak keamanan stadion.
Maka dari itu, ia yakin bahwa tidak mungkin ada penonton yang masuk ke stadion dengan membawa miras.
"Pemeriksaannya sangat ketat. Semua barang bawaan penonton pasti diperiksa," ungkap Taufik saat mendampingi kliennya, sebagaimana dikutip dari SuaraMalang.id, pada Selasa (11/10/2022).
Penjualan Tiket Pertandingan Melebihi Kapasitas Penonton
Sebelumnya, Haris juga mengakui bahwa pihak panitia pelaksana telah menjual tiket pertandingan Arema FC vs Persebaya melebihi kapasitas penonton di Stadion Kanjuruhan.
Ada sebanyak 42 ribu tiket yang terjual dengan kapasitas penonton yang hanya mencapai 38 ribu saja.
Penjualan tiket yang melebihi kapasitas penonton tersebut, menurutnya dilakukan pihak panpel setelah dipersilahkan oleh AKBP Ferli Hidayat, yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Malang.
Haris juga mengaku bahwa alasan Ferli mempersilahkan pihak panpel untuk menjual kelebihan tiket tersebut, karena adanya protes dari pihak Aremania yang merupakan suporter Arema FC.
"Mereka (Aremania) protes, kenapa tiba-tiba penjualan tiketnya dibatasi? Kenapa tidak dilakukan kemarin," kata Haris.
Sumber: SuaraMalang.id
Tag
Berita Terkait
-
Panpel Laga Arema FC vs Peserbaya Akui Jual Tiket Melebihi Kuota Berdasarkan Saran dari Kapolres Malang
-
Kapan Liga di Indonesia Bisa Dilanjutkan Kembali? PSSI: Menunggu Persetujuan dari FIFA
-
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Lantaran Sebut Aremania sebagai Pangkal Masalah Tragedi Kanjuruhan
-
Polri Beberkan 8 Pintu Darurat tidak Berfungsi saat Tragedi Stadion Kanjuruhan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
Terkini
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Sahabat-AI: Platform AI Lokal Resmi Rilis, Siap Saingi AI Global
-
Raisa Umumkan Konser Spesial Juni 2026, Pra-Registrasi Tiket Sudah Dibuka
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Bursa Transfer Juventus: Michele Di Gregorio Jadi Biang Kerok, Alisson Becker Masuk Radar
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi