/
Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:14 WIB
Ade Armando salahkan Aremania dalam tragedi Kanjuruhan. (YouTube/COKRO TV)

SuaraSoreang.id - Pegiat media sosial, Ade Armando dilaporkan ke Polisi lantaran menyinggung Aremania soal tragedi Kanjuruhan.

Dalam video unggahannya, Ade Armando mengatakan bahwa suporter Arema FC itu merupakan pangkal masalah dari tragedi Kanjuruhan.

Hal tersebut sontak membuat salah satu koordinator Aremania geram, yang akhirnya melaporkan Ade Armando ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.

Azam Khan selaku tim pengacara koordinator Aremania mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh Ade Armando dalam unggahannya tersebut, menyinggung perasaan serta membuat gaduh para suporter Arema FC.

"AA (Ade Armando) menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania, maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu," ucap Azam di Malang, dikutip dari ANTARA, pada Selasa (11/10/2022).

Ia juga menyebut, bahwa apa yang dilakukan Ade, sudah menyalahi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

"Ini menyangkut (UU) ITE," sambung Azam.

Dalam unggahan tersebut, lanjut Azam, Ade juga telah menyebut bahwa Aremania berperilaku layaknya preman dan bersikap sok jagoan, masuk ke lapangan hingga akhirnya menyebabkan kerusuhan.

Selain itu, menurutnya Azam, Ade seolah tidak menunjukkan rasa empati terhadap korban tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 132 korban jiwa.

Baca Juga: 10 Akun YouTube Dilaporkan ke Polisi Gegara Buat Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin Pemilik

"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," ujarnya.

Dengan adanya laporan tersebut, Azam berharap bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania, dengan proses hukum yang berjalan netral serta objektif.

"Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut," kata Bayu.

Sumber: ANTARA

Load More