SuaraSoreang.id - Kabar baik datang bagi para perempuan Muslim yang ingin berangkat beribadah haji dan umrah tanpa wali laki-laki atau mahram.
Pemerintah Arab kini mengizinkan perempuan Muslim boleh melakukan ibadah haji dan umrah tanpa mahram atau wali laki-laki.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah melalui konferensi pers di Kedutaan Besar Saudi di Kairo, Mesir, Selasa (11/10/2022).
Selain itu, Penasihat Layanan Haji dan Umrah Saudi, Ahmed Saleh Halabi menjelaskan jika perempuan boleh beribadah tanpa mahram. Namun, tetap harus ditemani wanita atau pihak lain.
Keputusan ini, lanjut Halabi, sesuai dengan fatwa pengawas Al Azhar Al Sharif di Mesir, Abbas Shoman, Maret lalu.
"Abbas Shoman mengumumkan pada Maret lalu bahwa perempuan diizinkan melaksanakan haji dan umrah tanpa mahram," ujarnya, dilansir Arab News.
Pada Maret lalu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga telah mengumumkan jika pemerintahan Arab Saudi kini mengizinkan perempuan beribadah umrah tanpa mahram.
Mantan penasihat Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Faten Ibrahim Hussein, menjelaskan jika keputusan ini diharapkan akan mempermudah kaum perempuan yang selama ini kesulitan mencari mahram di tengah keterbatasan.
Selain keputusan terbaru itu, Saudi juga mengupayakan hal lain untuk mempermudah umat Islam menjalankan ibadah haji dan umrah, termasuk dengan menggunakan teknologi modern.
Baca Juga: Pengalaman Malam Terseram Naik Ojol, Tersesat Menuju Rumah Sendiri
Terkini, Saudi telah menggunakan sistem robot dan platform Nusk untuk mempermudah pihak-pihak yang ingin mendaftarkan diri beribadah haji.
"Sekarang sudah bisa memesan izin umrah melalui platform itu dengan waktu singkat, dan setelah itu, visa bisa didapatkan dalam waktu 24 jam," ujar Rabiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan