SuaraSoreang.id - Belakangan kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyatakan jika mantan Kadiv Propam Polri itu tak memberi perintah pada Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad', tapi yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri dalam konferensi pers, Kamis (13/10/22).
Atas klaim tersebut, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membantah apa yang dinyatakan Febri Diansyah.
Ronny menegaskan jika kliennya memang diperintahkan untuk menembak Brigadir J.
"Perintah yang disampaikan kepada klien saya bukanlah hajar, tetapi perintah menembak. Tidak ada kata menghajar," ujar Ronny, dikutip Suara.com dari acara Sapa Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube KOMPAS TV pada Kamis (13/10/22).
Selain itu, Ronny juga mengatakan beberapa poin lain yang menjadi catatan dirinya terkait pernyataan terbaru dari Ferdy sambo.
Dia juga menjelaskan jika keterbukaan Bharada E dalam kesaksian ini bukan dikarenakan ajakan Ferdy Sambo.
Ronny mengungkapkan, jika keterbukaan Bharada E merupakan hasil dari kerja para penyidik.
"Keterbukaan klien saya itu adalah kerja dari Timsus, penyidik ya. Nah, bukan karena ajakan dari saudara FS untuk terbuka," ujar Ronny.
Baca Juga: Mitos Crossroad, Musisi yang Jual Diri pada Iblis di Persimpangan Jalan
Di samping itu, Ronny Talapessy juga menyinggung soal status Bharada E yang menjadi justice collaborator (JC).
"Mengenai status justice collaborator (JC) ini, saya pikir bahwa LPSK adalah lembaga negara yang berkompetan menilai bahwa saksi siapa yang berkata jujur, saksi siapa yang tidak berkata jujur," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah Rancang Strategi Pembelaan, Bukan Perintah Tembak Hingga Penyelamat Bharada E
-
TERUNGKAP Pengakuan Putri Candrawathi Berubah dalam Skenario Ferdy Sambo, Paha hingga Kemaluan Diraba Brigadir J
-
Tidak Menyerah, Putri Candrawathi Kembali pada Skenario Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J di Magelang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, Peruri Akselerasi Modernisasi Internal lewat ERP dan Cyber Security
-
Kisah Nenek Aca di Kampung Rambutan, Nabung dari Jualan Nasi Uduk Demi Mudik Lebaran
-
Wajah Semringah Ibu Hamil di Sukoharjo, dapat Program MBG: Gizi Tercukupi, Hasil USG Jadi Bagus
-
Inspirasi Makeup Jelang Lebaran: Tampilan Segar yang Menonjolkan Riasan Mata dan Bibir
-
Cara Cek Antrean SPKLU Rest Area, Bisa Ngecas Tanpa Nunggu Lama
-
Lebih dari Harmoni Vokal: Bagaimana 'Shkidooshki' Menjadi Mata dan Jiwa Visual Konser Sal Priadi?
-
Ditahan Imbang Persib, Fabio Lefundes Soroti Hilangnya Fokus Pemain Borneo FC
-
Mudik Lebaran 2026, BKKBN Siapkan Posko Konsultasi Keluarga di 31 Provinsi
-
Limit Transfer Bank saat Lebaran: BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN
-
3 Pemain Ternama yang Pernah Digembleng Asisten Baru Timnas Indonesia Simon Grayson