SuaraSoreang.id-Kabar mengejutkan datang dari Lesti Kejora yang mencabut laporan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tengah menimpanya.
Publik banyak yang kecewa dengan keputusan Lesti terebut, pasalnya pelaku yang juga sebagai suaminya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rizky Billar diputuskan sebagai tersangka dalam kasus KDRT Lesti Kejora tersebut, bahkan telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian pada 13 Oktober 2022.
Tersangka dan pelapor dalam kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap sang istri, Lesti Kejora telah sepakat berdamai.
Lesti Kejora disebut sudah mencabut laporannya kepada pihak Kepolisian atas kasus KDRT tersebut.
Walaupun sudah proses damai, Rizky Billar tetap harus menjalani mekanisme hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, meski keduanya sudah ada kesepakatan damai, namun bukan berarti proses otomatis selesai karena ada mekanisme yang harus dijalani.
“Memang ada mekanismenya semua. Jadi bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya,” kata Nurma dikutip dari PMJ News pada 14 Oktober 2022.
Mekanisme yang ada harus dilakukan dan tidak bisa membuat Rizky Billar yang telah dilakukan penahanan bisa langsung dipulangkan.
Baca Juga: Diduga 10 Kali Alami KDRT, Lesti Kejora Cabut Laporan, Terjebak di Fase Bulan Madu dan Minta Maaf?
“Kita punya sistem, kita punya aturan. Kalau tiba langsung oh selesai, oh cabut pulang, ya gak begitu juga,” jelasnya.
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW