SuaraSoreang.id-Kabar mengejutkan datang dari Lesti Kejora yang mencabut laporan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tengah menimpanya.
Publik banyak yang kecewa dengan keputusan Lesti terebut, pasalnya pelaku yang juga sebagai suaminya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rizky Billar diputuskan sebagai tersangka dalam kasus KDRT Lesti Kejora tersebut, bahkan telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian pada 13 Oktober 2022.
Tersangka dan pelapor dalam kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap sang istri, Lesti Kejora telah sepakat berdamai.
Lesti Kejora disebut sudah mencabut laporannya kepada pihak Kepolisian atas kasus KDRT tersebut.
Walaupun sudah proses damai, Rizky Billar tetap harus menjalani mekanisme hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, meski keduanya sudah ada kesepakatan damai, namun bukan berarti proses otomatis selesai karena ada mekanisme yang harus dijalani.
“Memang ada mekanismenya semua. Jadi bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya,” kata Nurma dikutip dari PMJ News pada 14 Oktober 2022.
Mekanisme yang ada harus dilakukan dan tidak bisa membuat Rizky Billar yang telah dilakukan penahanan bisa langsung dipulangkan.
Baca Juga: Diduga 10 Kali Alami KDRT, Lesti Kejora Cabut Laporan, Terjebak di Fase Bulan Madu dan Minta Maaf?
“Kita punya sistem, kita punya aturan. Kalau tiba langsung oh selesai, oh cabut pulang, ya gak begitu juga,” jelasnya.
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Ole Romeny Dijatuhi Sanksi Berat KNVB, Fortuna Sittard Lepas Tangan
-
Enam Perusahaan Kena Sanksi, 1.511 Hektare Lahan Terbakar di Kalimantan
-
Dari Tepian Barito ke Atap Warga: Jeritan Bekantan yang Kehilangan Habitat
-
Pekan Ini! Hasil Lab Forensik Sutrimo Keluar, Akankah Polisi Tetapkan Tersangka?
-
GEMPAR di Pasar Godean Dimeriahkan Tari Warok: Pengunjung Membludak, Omzet Pedagang Naik
-
Kecanduan Judi Slot, Pria di Pacitan Gask Emas Rp350 Juta Milik Lansia Saat Ditinggal Kondangan
-
5 Aturan Feng Shui untuk Rumah Posisi Hook di Perumahan Modern agar Hoki dan Harmonis
-
4 Shio yang Diprediksi Akan Hidup Lebih Baik Mulai 25 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
80,6 Persen Orang Indonesia Terhubung Internet, UMKM Ditantang Naik Kelas
-
Alam Cahayo Tuah Nagori Cerenti Jadi Juara Festival Pacu Jalur 2026