/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:21 WIB
Lesti Kejora cabut laporan KDRT Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

SuaraSoreang.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora memasuki babak baru.

Lesti Kejora resmi memutuskan untuk mencabut laporan perkara terkait KDRT, Jumat (14/10/2022).

Seperti diketahui sebelumnya, Rizky Billar diduga telah melakukan KDRT lebih dari 10 kali. Dalam laporannya, Lesti Kejora mengaku dicekik dan dibanting Rizky Billar berulang kali.

Keputusan ini dilayangkan setelah Rizky Billar resmi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Lesti Kejora membeberkan alasan mengapa dirinya mencabut laporan tersebut. 

Dia mengatakan jika alasannya adalah soal anak.

"Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," ujar Lesti Kejora, dikutip Suara.com, Jumat (14/10/2022).

Lesti Kejora menuturkan jika sang suami telah mengakui segala kesalahan yang telah dia perbuat.

Tak hanya pada Lesti, Rizky Billar pun disebut telah meminta maaf pada kedua orang tua Lesti Kejora dan mereka memaafkannya.

Baca Juga: Lebih Seram dari Covid-19, Ini 5 Wabah Paling Mematikan di Dunia, 500 Juta Orang Meninggal

"Beliau juga Alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga. Khusunya kepada orang tua saya," ujar Lesti.

"Bapak saya dan ibu saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya," lanjutnya.

Dia juga berharap agar Rizky Billar jera dan tak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Insyaallah harapannya mudah-mudahan tidak akan pernah terulang lagi," ucapnya.

Dengan harapan-harapannya ini, Lesti Kejora resmi mencabut laporan kasus KDRT Rizky Billar.

"Pada akhirnya saya memutuskan mencabut laporan suami saya," ucapnya.

Kenali Siklus Kekerasan Dalam Hubungan

Banyak warganet yang merasa kecewa dengan keputusan Lesti Kejora karena mencabut laporan KDRT suaminya. 

Setelah sebelumnya Lesti diapresiasi karena sudah berani melapor dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat di luar sana untuk melapor jika mendapati kekerasan. Yang mana selama ini banyak yang masih takut dan tidak sadar soal kekerasan dalam rumah tangga.

Sebab KDRT merupakan salah satu insiden yang menandakan hubungan beracun atau toxic relationship yang cuku bahaya. Bahkan, bisa mengancam korban babak belur hingga meninggal dunia.

Idealnya, bagi masyarakat yang terjebak dalam hubungan beracun ini keluar. Karena lebih baik menyayangi dirinya sendiri untuk menjalani hak hidupnya. 

Namun, faktanya banyak pihak yang kesulitan atau cenderung tidak mau untuk memutuskan keluar dari hubungan beracun itu. 

Salah satu alasan mengapa seseorang sulit keluar dari hubungan beracun ini disebabkan karena terperangkap dalam siklus kekerasan.

Lesti Kejora berulang kali alami KDRT yang dilakukan Rizky Billar (sumber: instagram/rizkybillar)

Apa itu Siklus Kekerasan?

Mengutip unggahan Instagram @yayasanpulih, siklus ini terdiri dari fase ketegangan dan kemunculan konflik, kekerasan, bulan madu dan minta maaf, serta fase tenang.

1. Fase ketegangan dan kemunculan konflik

Fase ini ketegangan dalam hubungan sudah mulai terasa dengan munculnya kekerasan yang dilakukan secara verbal, perilaku, atau finansial.

Korban akan takut dengan kesalahan kecil yang dilakukannya, terutama yang bisa memicu kemarahan pelaku.

2. Fase konflik

Pada fase inilah akan terjadi kekerasan. Pelaku akan melepaskan amarahnya hingga mencelakai korban. Bahkan, bisa saja sampai memicu hal yang fatal.

3. Fase bulan madu dan minta maaf

Di fase ini pelaku akan menyesali perilakunya dan minta maaf, juga berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, dan meyakinkan diri untuk berubah.

Perilakunya akan sangat manis dan berbeda terbalik dibandingkan ketika kekerasan terjadi.

Korban akhirnya bingung dan memiliki keyakinan jika pelaku akan berubah.

4. Fase tenang

Korban akhirnya melanjutkan kehidupannya bersama pelaku seakan tak pernah terjadi kekerasan sebelumnya. 

Di fase ini, korban telah percaya jika pelaku tidak akan pernah kembali mengulangi perbuatannya.

Load More