SuaraSoreang.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebut bahwa jumlah tersangka yang telah ditetapkan Polri dalam tragedi Kanjuruhan, kemungkinan masih bisa bertambah.
Saat ini Polri telah menetapkan sebanyak 6 tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan dan 20 anggota kepolisian yang diduga telah melakukan pelanggaran etik.
"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana," ungkap Sigit, pada Kamis (6/10/2022), dikutip dari PMJ News.
Terkait kemungkinan bertambahnya tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut, Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja menuntaskan kasus tersebut.
"Kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," lanjutnya.
Hingga saat ini, menurut Sigit, tim investigasi dari kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 48 saksi guna mengungkap fakta tambahan.
Dari 48 saksi tersebut, di antaranya 26 personel Polri, tiga penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi di lokasi kejadian, dan lima saksi lainnya.
"Dan kita terus melakukan pemeriksaan tambahan," tegasnya.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Polri telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Pengacara Rizky Billar Sebut Tudingan KDRT Berlebihan, Begini Tanggapan Pihak Lesti Kejora
Keenam tersangka tersebut, antara lain Dirut PT LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang Kompol WSP, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP H, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA.
Selain itu, tim investigasi juga telah menemukan fakta bahwa ada 11 personil kepolisian yang melakukan penembakan gas air mata dalam tragedi mematikan tersebut.
Penembakan gas air mata itu diketahui pula dilakukan atas komando dari dua perwira Polri, yakni AKP Bambang dan AKP Hasdarman.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat.
Sumber: PMJ News
Tag
Berita Terkait
-
11 Gas Air Mata Meledak di Kanjuruhan, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
Dirut PT LIB Memanipulasi Data Kelayakan Stadion, Alasan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata
-
Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi