SuaraSoreang.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebut bahwa jumlah tersangka yang telah ditetapkan Polri dalam tragedi Kanjuruhan, kemungkinan masih bisa bertambah.
Saat ini Polri telah menetapkan sebanyak 6 tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan dan 20 anggota kepolisian yang diduga telah melakukan pelanggaran etik.
"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana," ungkap Sigit, pada Kamis (6/10/2022), dikutip dari PMJ News.
Terkait kemungkinan bertambahnya tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut, Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja menuntaskan kasus tersebut.
"Kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," lanjutnya.
Hingga saat ini, menurut Sigit, tim investigasi dari kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 48 saksi guna mengungkap fakta tambahan.
Dari 48 saksi tersebut, di antaranya 26 personel Polri, tiga penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi di lokasi kejadian, dan lima saksi lainnya.
"Dan kita terus melakukan pemeriksaan tambahan," tegasnya.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Polri telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Pengacara Rizky Billar Sebut Tudingan KDRT Berlebihan, Begini Tanggapan Pihak Lesti Kejora
Keenam tersangka tersebut, antara lain Dirut PT LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang Kompol WSP, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP H, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA.
Selain itu, tim investigasi juga telah menemukan fakta bahwa ada 11 personil kepolisian yang melakukan penembakan gas air mata dalam tragedi mematikan tersebut.
Penembakan gas air mata itu diketahui pula dilakukan atas komando dari dua perwira Polri, yakni AKP Bambang dan AKP Hasdarman.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat.
Sumber: PMJ News
Tag
Berita Terkait
-
11 Gas Air Mata Meledak di Kanjuruhan, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
Dirut PT LIB Memanipulasi Data Kelayakan Stadion, Alasan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata
-
Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Jelang Lawan PSG, Szoboszlai Tantang Fans Liverpool: Percaya Gak The Reds Bisa Comeback?
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya