SuaraSoreang.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo benar-benar dibuat geram oleh kasus narkoba yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sigit pun mewanti-wanti kepada para anak buahnya untuk tidak sekali pun bermain-main dengan kasus narkoba.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main masalah narkoba," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, seperti dikutip dari Suara.com, pada Jumat (14/10/2022).
Tanpa peduli pangkat maupun jabatannya, Sigit pastikan akan berikan tindakan tegas bagi siapa pun dari anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba.
"Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan dan saya sudah sampaikan siapa pun yang terlibat, tidak perduli pangkatnya apa jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi polri dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan-arahan saya," tegas Sigit.
Kronologi Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Teddy atas kasus jual beli narkoba beberapa waktu lalu.
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku," ungkap Sigit.
Setelah dilakukan pendalaman, kasus tersebut ternyata mengarah ke salah satu anggota Polri berpangkat AKBP dengan jabatan Kapolsek.
"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ungkap Sigit.
Baca Juga: 6 Tanjakan Angker di Indonesia, Lakukan Ini Agar Selamat
Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Bukit Tinggi tersebut, ternyata jejak pengedaran narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa, yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Sigit pun kemudian meminta kepada Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Syahardiantono untuk segera melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.
"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus," terang Sigit.
Atas kasus tersebut, Sigit pun memerintahkan Syahardiantono untuk segera melakukan pemeriksaan etik terhadap Teddy.
"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tegas Sigit.
Sebelumnya, informasi mengenai penangkapan Irjen Tedi Minahasa diungkap pertama kali oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Segera Sampaikan Rilis Resmi terkait Dugaan Kasus Narkoba Kapoda Jatim Irjen Teddy Minahasa
-
Baru Menjadi Kapolda Jatim, Teddy Minahasa Ditangkap Dugaan Narkoba saat Naik Bus Menuju Istana
-
Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Kemungkinan masih bisa Bertambah
-
Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
Selisih Harganya Fantastis! Drone Shahed Iran Rp320 Juta vs Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Alami Patah Kaki, Riwayat Cedera Ole Romeny Bikin Timnas Indonesia Was-was
-
BYD Siapkan SPKLU Fast Charging di Posko Mudik Lebaran, Eksklusif untuk Konsumen
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
-
K-Pop Bertemu Koplo, Uniknya Akulturasi Budaya di Film Terbaru Sheryl Jesslyn
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!