SuaraSoreang.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora tengah menjadi sorotan belakangan ini.
Banyak pihak yang mengapresiasi tindakan Lesti Kejora, apalagi dengan dugaan lebih dari 10 ali Rizky Billar melakukan KDRT.
Kemudian, tak lama setelah Rizky Billar diumumkan secara resmi sebagai tersangka dan ditahan, Lesti Kejora diam-diam memutuskan untuk mencabut laporan KDRT Rizky Billar.
Lesti Kejora beralasan jika keputusannya diambil karena alasan anak. Selain itu dia juga menerima permohonan maaf Rizky Billar yang sudah berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Pada babak ini, banyak pihak yang kecewa dengan keputusan Lesti Kejora, bahkan menghinanya dengan berbagai macam umpatan.
Waspada Siklus "Lingkaran Setan" Kekerasan dalam Hubungan
Perlu diketahui pada kekerasan dalam hubungan baik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan dalam pacaran (KDP) faktanya memang sangat sulit untuk diakhiri.
Sebab, dalam hubungan beracun ini terdapat sebuah siklus yang biasa disebut "lingkaran setan" kekerasan.
3 Siklus "Lingkaran Setan" Kekerasan dalam Hubungan
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat usai Terlibat dalam Kasus Peredaran Narkoba
Siklus ini dikenal juga sebagai cycle of violence oleh Lenore Walker pada tahun 1979. Berikut tiga fase siklus kekerasan dalam hubungan yang perlu diwaspadai.
1. Fase Ketegangan
Dalam fase ini konflik sudah mulai terasa, apapun pemicunya disertai dengan berbagai ancaman-ancaman. Biasanya kekerasan secara verbal sudah muncul seperti berteriak, mengumpat, memaki, dan semacamnya.
Di kondisi ini, kondisi penyintas menjadi lebih lemah. Kemudian berusaha menenangkan pelaku karena mulai takut dan menarik diri untuk menjauhi ketegangan lebih lanjut yang memicu kekerasan.
Namun, kelemahan penyintas ini membuat kondisi pelaku menjadi lebih kuat atau superior. Hingga akhirnya berlanjut pada fase kedua.
2. Fase Akut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!