Setelah sebelumnya telah dipicu kekerasan verbal dan kekerasan ringan lainnya, di fase ini pelaku sudah mulai meledakan emosinya dari ketegangan sebelumnya yang tertahan.
Pada konteks tersebut, pelaku biasanya berniat memberi pelajaran pada penyintas, namun berakhir dengan kehilangan kendali.
Inilah puncak kekerasan terjadi. Di fase ini kekerasan fisik seperti memukul, menendang, mencekik, kekerasan seksual, dan semacamnya ditambah dengan kekerasan verbal.
Selanjutnya, setelah fase akut mereda, pelaku akan minta maaf dan mengakui kesalahannya. Dia juga akan mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
3. Fase Bulan Madu Semu
Di fase ini penyintas luluh dengan apa yang dikatakan pelaku. Penyintas mempercayai janji-janjinya hingga situasi tampak tenang.
Namun, di hampir semua kasus, ketenangan ini sifatnya semu belaka.
Sebab, di kemudian hari akan muncul ketegangan-ketegangan lain yang bisa memicu siklus ini kembali terjadi.
Alasan-alasan bertahan biasanya beragam seperti demi anak, pemahaman budaya dan agama yang mengharuskan untuk mempertahankan rumah tangga, dan faktor lainnya.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat usai Terlibat dalam Kasus Peredaran Narkoba
Bagi Anda yang mengalami KDRT sebaiknya segera mengambil tindakan tegas dengan melapor pada pihak berwenang. Sebab, baik KDRT atau KDP bisa mengancam kesehatan fisik dan mental Anda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Nikmati Ramadan Lebih Hemat dengan BRI Kartu Kredit, Debit, dan BRImo
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun