SuaraSoreang.id - Usai Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar dan memaafkannya, banyak pihak yang ikut kecewa.
Bahkan warganet di Twitter beramai-ramai menghujat dan mengolok Lesti Kejora. Hingga banyak yang menyimpulkan jika urusan rumah tangga termasuk kekerasan lebih baik disembunyikan dari publik.
Lantas, apakah kasus KDRT hanya boleh dikonsumsi secara privat saja?
Aktivis perempuan Kalis Mardiasih ikut bersuara dalam akun TikToknya. Dia menegaskan bahwa kasus kekerasan merupakan urusan publik yang harus diselesaikan bersama.
Dia menegaskan jika ada pihak yang menyebut KDRT merupakan urusan pribadi adalah mitos.
"Kalau ada yang bilang urusan KDRT merupakan urusan pribadi itu 100% salah. Sebab KDRT adalah urusan publik," ujarnya.
Kalis juga menjelaskan alasan mengapa KDRT harus menjadi urusan publik.
Pertama, dia mengungkap jika World Health Organization (WHO) juga peduli dengan kekerasan pada perempuan.
"Organisasi kesehatan dunia menyatakan bahwa 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan. Kekerasan ini berdampak pada kematian, disabilitas fisik permanen dan lain-lain," lanjutnya.
Baca Juga: Usai Dapat Maaf dari Lesti Kejora, Rizky Billar Sebut Bakal Berusaha Jadi Imam yang Baik
Dia mengungkapkan jika organisasi level dunia pun ikut memberantas terjadinya kekerasan pada perempuan.
"Kalau organisasi-organisasi sedunia aja ikut ngurusin KDRT, maka kamu juga boleh ikut," kata dia.
Alasan yang kedua, menurutnya Indonesia juga telah membuat aturan khusus terait KDRT. Artinya negara pun ikut campur dalam urusan rumah tangga ini.
"Sejak 2004, Indonesia sudah punya UU PKDRT. Dalam UU ini dinyatakan KDRT sebagai pelanggaran HAM," kata Kalis.
"Kekerasan verbal, psikis, ekonomi, dan kekerasan fisik diatur dalam pidananya," lanjutnya.
Dengan alasan yang kedua ini, Kalis menjelaskan jika negara pun ikut campur dalam urusan ini. Maka, menurutnya publik juga boleh ikut campur dalam menangani kasus ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat