SuaraSoreang.id-Jalannya sidang perdana Ferdy Sambo atas kasus perencanaan pembunuhan Brigadir J dilakukan dengan pembacaan dakwaan.
Pembacaan dakwaan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ini dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sidang perdana dakwaan ini digelar di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, pada Senin 17 Oktober 2022.
Dalam sidangnya, Jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa Terdakwa Ferdy Sambo sempat murka dalam perkara menghalangi penyidikan.
Perkara menghalangi penyidikan ini Ferdy Sambo sempat marah besar karena CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Dijawab lagi oleh saksi Chuck Putranto, 'sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan’. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan ‘siapa yang perintahkan?’ kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto ‘siap’,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari PMJ News pada 17 Oktober 2022.
Lanjut Jaksa, Ferdy Sambo yang marah kemudian memerintahkan Chuck untuk mengambil kembali CCTV yang telah diserahkan ke Polres Jaksel.
Ferdy Sambo juga menyuruh agar meninta kembali dan menyalinnya serta untuk langsung melaksanakan perintahnya dan tidak banyak tanya.
“Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata ‘kamu ambil CCTVnya kamu copy dan kamu lihat isinya’ kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah ‘lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab’ dan di jawab oleh saksi Chuck Putranto ‘siap jendral’,” urai jaksa.*
Baca Juga: Fakta dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Rangkul Istri Keluar Rumah usai Lakukan Tembakan
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Fakta dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Rangkul Istri Keluar Rumah usai Lakukan Tembakan
-
Sebagai Tanda Terima Kasih karena Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Janjikan Hal ini Kepada Terdakwa Lain
-
Sidang Ferdy Sambo Dipantau Langsung Komisi Yudisial, agar sesuai Undang-undang
-
Sidang Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Berbeda dengan Bharada E Jalani Sidang secara Terpisah
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Ingatkan Jangan Ambil Untung
-
Catat Tanggalnya! Evan Eks ENHYPEN Siap Debut Solo Lewat Single Ride Or Die
-
Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna
-
4 Sepatu Lari Lokal Kanky Mulai Rp200 Ribuan, Cocok Dipakai Easy Run
-
Makeup Kelihatan Dempul? Ini 5 Kesalahan Pakai Bedak Tabur yang Harus Dihindari
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
3 Moisturizer Murah Rekomendasi Fuji agar Wajah Glowing dan Cerah Seketika
-
Heboh 6 Tahanan Kabur saat Tiba di Pengadilan Pekanbaru
-
Siapa Titin Rita Lestari? Ketua Tim BPK Sumsel yang Kini Jadi Tersangka KPK Bersama Edison
-
Perbankan Nasional Masih Mampu Jalankan Peran sebagai Penggerak Ekonomi dari Penyaluran Kredit