/
Senin, 17 Oktober 2022 | 14:42 WIB
Wakil Ketua Komisi Yudisial, M. Taufiq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Yasir)

SuaraSoreang.id-Sidang perdana dakwaan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J dipantau langsung Komisi Yudisial.

Sidang perdana Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 10.00 WIB, pada Senin 17 Oktober 2022.

Selain Ferdy Sambo, tiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan mengikuti sidang pembacaan dakwaan

Komisi Yudisial mengawasi langsung jalannya persidangan Ferdy Sambo sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Kehadiran kami di sini adalah dalam rangka melakukan pemantauan sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa Komisi Yudisial melakukan pemantauan terhadap persidangan, terutama persidangan yang menarik perhatian masyarakat," jelas Wakil Ketua Komisi Yudisial M. Taufiq H.Z dikutip dari laman Antara.news pada 17 Oktober 2022.

Ada tim dari Komisi Yudisial yang masing-masing terdiri dari tiga orang akan ditempatkan untuk melakukan pemantauan selama persidangan dakwaan ini.

"Di samping pemantauan secara langsung, kita juga memasang kamera sesuai dengan SOP, nanti oleh pemantau dibikin laporannya bagaimana jalannya persidangan setiap kali pemantauan," katanya.

Pemantauan Komisi Yudisial ini dilakukan apakah hakim persidangan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan undang-undang, dan tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Artinya kita memantau apakah persidangan berjalan seperti yang kita harapkan, enggak ada intervensi, enggak ada tekanan," ujar Taufiq.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Berbeda dengan Bharada E Jalani Sidang secara Terpisah

Lanjut, Taufik menyebut Komisi Yudisial akan melakukan pemantauan hingga sidang perkara pembunuhan Brigadir J selesai diputus oleh pengadilan.

"Sampai selesai sidang, sampai putusan," lanjutnya.

Taufiq menyebut tidak ada yang spesifik yang menjadi fokus sorotan Komisi Yudisial dalam pengawasan sidang kasus Ferdy Sambo dkk.

Selain di dalam persidangan, pengawasan juga akan dilakukan di luar persidangan.

"Dan pemantauan itu ada sifat terbuka, ada sifat tertutup, dan semua laporan masyarakat kita serap. Itu bagian dari pengawasan Komisi Yudisial," kata Taufiq.

Taufiq pun berharap persidangan yang menyita perhatian publik itu dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.*

Load More