/
Senin, 17 Oktober 2022 | 14:07 WIB
Sidang Ferdy Sambo ; Ferdy Sambo di Pengadilan ; Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id-Perjalanan kasus rencana pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan mulai menemui babak akhir.

Setelah melalui serangkaian proses hukum, akhirnya seluruh terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah akan menjalani sidang perdananya.

Sidang perdana Ferdy Sambo ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang dimulai hari ini Senin 17 Oktober 2022.

Seluruh terdakwa yang akan menjalani persidangan dalam perkara pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada Richard Eliezer (Bharada E, dan Kuat Ma’ruf (KM).

Terdakwa Putri Candrawathi hadir pertama di PN Jaksel sekitar pukul 08.23 WIB. Sementara terdakwa Bripka RR dan KM tiba sekitar pukul 08.29 WIB, dilansir dari laman PMJ News pada 17 Oktober 2022.

Sementara terdakwa Ferdy Sambo tiba terakhir di PN Jaksel sekitar pukul 09.11 WIB. Seluruh tersangka yang hadir hari ini memakai rompi tahanan berwarna merah dari Kejaksaan Agung.

Namun, berbeda dengan  Bharada Eliezer alias Bharada E. Bharada E akan menjalani persidangan secara terpisah dengan 4 terdakwa lain. Bharada Eliezer akan disidang keesokan harinya pada Selasa 18 Oktober 2022.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga turut hadir di PN Jaksel untuk memantau pengamanan persidangan.

Selain itu, Komisi Yudisial juga akan mengawasi langsung jalannya persidangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.*

Baca Juga: Kronologi Detik-detik Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Ferdy Sambo: Kau Tembak Cepat!

Sumber: PMJ News

Load More