SuaraSoreang.id-Pembacaan dakwaan pada sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo cs mengungkap fakta-fakta dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Fakta-fakta itu terungkap dalam pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
Dalam bacaannya Jaksa menyebutkan bahwa Ferdy Sambo sempat menghadap pimpinannya usah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
Dihadapan atasannya Ferdy Sambo ditanya pimpinan apakah Ferdy Sambo ikut menembak.
Ferdy Sambo di hadapan Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Nur Patria mengatakan bahwa dirinya menghadap pimpinan dan menjawab tidak menembak Brigadir J.
“’Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan Pimpinan Cuma satu yakni ‘kamu nembak nggak Mbo?’’ ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari PMJ News pada 17 Oktober 2022.
Ferdy Sambo yang tidak mengakui menembak Brigadir J, menyebutkan jika dirinya menembak, kepala korban bisa pecah karena senjata miliknya.
“Dan terdakwa Ferdy Sambo menjawab ‘siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45,” jelasnya.
Diketahui, dalam surat dakwan disebutkan bahwa Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Murka saat CCTV Lokasi Kejadian Diserahkan ke Polisi
Pembunuhan Brigadir J yang terrencana tersebut dilakukan bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.*
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Timnas Indonesia Dibagi Dua Tim? John Herdman Bahas Strategi Khusus Jelang AFF dan FIFA Matchday
-
Heboh Jule Diduga Hamil Anak Safrie Ramadhan, Begini Awal Mulanya
-
4 Cushion dengan Allantoin untuk Hasil Flawless Sekaligus Menenangkan Kulit
-
Florian Wirtz Tolak Beban Status Favorit Timnas Jerman di Piala Dunia 2026, Panggung Tebus Dosa
-
28 Mei 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Operasional saat Iduladha
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Lagi Capek Kerja? Drama 'See You at Work Tomorrow' Bakal Jadi Tamparan Realita Buat Kamu
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
5 Moisturizer Wardah untuk Mencerahkan Kulit, Bikin Wajah Glowing dan Lembap