SuaraSoreang.id - Selain Bripka RR, Bharada E juga menunjukkan solidaritasnya kepada Brigadir J dengan ucapan belasungkawa kepada mendiang rekannya tersebut.
Meskipun menjalani persidangan di waktu yang berbeda, namun Bripka RR dan Bharada E kompak menyatakan penyesalan dan doa mereka untuk keluarga Brigadir J.
Terdakwa Bharada E yang menjalani sidang perdananya pada hari ini (18/10/2022), didakwa ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, menurut surat gugatan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tanpa mengajukan eksepsi atau nota keberatan, pihak Bharada E menilai JPU telah membacakan surat dakwaan secara tepat dan cermat.
"Terkait dakwaan yang disampaikan ada beberapa catatan dari kami tapi kami di sini melihat dakwaan sudah cermat dan tepat," kata Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E, seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (18/10/2022).
Akhirnya, sekitar pukul 12.25 WIB, majelis hakim menutup jalannya persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut dan akan kembali dilanjutkan pada Selasa (25/10/2022) pekan depan.
Setelah sidang itu ditutup, Bharada E pun kemudian tampak berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Kemudian, Ronny Talapessy mengumumkan kepada para peserta sidang bahwa kliennya, Bharada E ingin menyampaikan sesuatu di hadapan semua yang hadir di ruangan sidang.
"Maaf teman-teman, adik kita Saudara Eliezer ingin menyampaikan sesuatu. Silahkan Richard," ujar Ronny Talapessy seraya mempersilahkan Bharada E untuk menyampaikan pesannya.
Baca Juga: Bharada E Putuskan Tak Ajukan Eksepsi, Sidang akan Dilanjut ke Tahap Pembuktian Pekan Depan
"Mohon izin, sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir J)," ucap Bharada E.
Ia juga menyampaikan doanya untuk Brigadir J agar tenang di alam sana.
"Saya berdoa semoga Almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus, dan untuk keluarga Bang Yos Bapak Ibu, Reza serta seluruh keluarga Bang Yos saya memohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," sambungnya.
"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga Bang Yos, saya sangat menyesali perbuatan saya, cuma saya ingin menyatakan, bahwa saya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih, Minggu 16 Oktober 2022, Rutan Bareskrim," pungkasnya dengan ekspresi penuh penyesalan.
Dalam surat dakwaan JPU, diketahui Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah dari atasannya, Ferdy Sambo.
Selain itu, dalam surat dakwaan tersebut, disebutkan pula bahwa Bharada E sempat bimbang untuk melaksanakan perintah penembakan itu.
Berita Terkait
-
Bharada E Putuskan Tak Ajukan Eksepsi, Sidang akan Dilanjut ke Tahap Pembuktian Pekan Depan
-
TERUNGKAP! Buku Hitam Milik Ferdy Sambo Dibongkar Sosok Ini, Isinya Ternyata...
-
Sudah Jadi Justice Collaborator, LPSK Dampingi Bharada E Jalani Sidang Hari Ini
-
Masih Punya Hati Nurani, Bripka RR Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Brigadir J
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Pesaing Redmi Note 15 5G: Spek Gahar, Harga Bersahabat
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Review I Was a Stranger: Film Pengungsi yang Tak Menggurui, Tapi Bikin Kita Peduli
-
Pentolan Viking Bantah Anggotanya Pelaku Pelemparan Flare ke Emil Audero
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Youthful Vibes, 4 Ide OOTD Kekinian ala Kya KiiiKiii Wajib Kamu Sontek!
-
Ressa Anak Denada Disebut Tetangga Korban Selingkuh, Anak Dini Kurnia Bukan Darah Dagingnya