SuaraSoreang.id - Seusai pembacaan dakwaannya, terdakwa Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, sampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.
Dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tim kuasa hukum Bripka RR belum sempat menyiapkan eksepsi atau nota keberatan, sebagaimana dipersiapkan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tim kuasa hukum Bripka RR meminta waktu kepada hakim untuk menyiapkan eksepsi hingga satu minggu ke depan.
Namun, permintaan tim pengacara Bripka RR ditolak, dan hakim meminta eksepsi segera diserahkan paling lambat Kamis (20/10/2022) mendatang.
Sebelum mengakhiri sidang, terdakwa Bripka RR tak langsung melenggang meninggalkan ruang sidang, sebagaimana yang dilakukan terdakwa lainnya.
Bripka RR melalui kuasa hukumnya, meminta waktu kepada hakim untuk menyampaikan sesuatu kepada keluarga Brigadir J.
"Mohon majelis sebelum ditutup, saudara terdakwa ini ingin menyampaikan sesuatu," ucap kuasa hukum Bripka RR meminta izin pada hakim.
Hakim pun kemudian memberikan kesempatan kepada Bripka RR untuk menyampaikan pesannya.
Dalam kesempatan itu, Bripka RR pun menyampaikan belasungkawanya kepada keluarga korban, Brigadir J.
Baca Juga: Rizky Billar Memilih Tutup Mulut saat Ditemui Wartawan usai Lakukan Wajib Lapor
"Terima kasih Yang Mulia, mohon izin dalam kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua," ungkap Bripka RR.
Ia juga menyampaikan doa untuk keluarga Brigadir J supaya diberikan kekuatan atas musibah yang menimpa.
"Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan bagi yang ditinggalkan," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, digelar kemarin, Senin (17/10/2022) dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap empat terdakwa.
Keempat terdakwa tersebut antara lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR atau Rizky Rizal.
Sementara itu, Bharada E akan menjalani sidang secara terpisah yang akan digelar hari ini, Selasa (18/10/2022).(*)
Berita Terkait
-
Bikin Geram! Begini Jawaban Putri Chandrawathi saat Ditanya Hakim Soal Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
-
Dalam Dakwaan, Putri Candrawathi Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
-
Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal
-
TERUNGKAP! Ferdy Sambo Suruh Putri Candrawathi Berbohong Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J, JPU: Cara yang Licik!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kritik Sosial pada Standar Menantu Ideal di Buku Cinta Laki-Laki Biasa
-
Harapan Mauricio Souza Jelang Laga Sengit Persija vs Persib
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
Bejat! Pemuda di Makassar Hamili Adik Kandung
-
Juventus Tundukkan Lecce 1-0 Berkat Aksi Dusan Vlahovic yang Amankan Posisi 3 Besar Liga Italia
-
Apa Sanksi Polisi Viral Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo?
-
Persija Vs Persib: Bojan Hodak Sebut Pertandingan Bakal Sulit
-
Sony Xperia 1 VIII Segera Hadir: Bawa Desain Ikonik dan Chipset Terkencang
-
Novel Kereta Semar Lembu, Kutukan dan Takdir Lembu di Sepanjang Rel Jawa
-
Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper