/
Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:29 WIB
Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)

Ia juga diketahui sempat mengurung diri di kamar mandi dan berdoa sebelum melakukan penembakan.

“Terdakwa Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata jaksa dalam dakwaanya.(*)

Sumber: Suara.com

Load More