SuaraSoreang.id - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilanjutkan hari ini, Selasa (18/10/2022), dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Proses penjemputan terdakwa Bharada E itu mendapat kawalan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dilansir dari Suara.com, empat orang anggota LPSK sudah terlebih dahulu sampai di Gedung Bareskrim Polri sebelum mobil tahanan yang digunakan untuk menjemput Bharada E tiba, sekitar pukul 07.48 WIB.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Bharada E berangkat dari Bareskrim Polri dengan dikawal oleh petugas PN Jakarta Selatan, tim jaksa serta tim dari LPSK.
Pengawalan ini dilakukan, menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partologi, merupakan standar operasional prosedur (SOP) dalam perlindungan saksi, mengingat Bharada E sudah berstatus sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Iya (pengawalan) SOP untuk JC," kata Edwin.
Dalam sidang perdananya, Bharada E mengenakan pakaian kemeja putih dengan celana bahan hitam. Ia pun tampak membawa berkas dakwaan bersampul warna merah yang akan segera dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Bharada E oleh JPU ini, saat ini tengah berlangsung.
Sementara itu, sebegaimana dikabarkan sebelumnya, Senin (17/10/2022) kemarin, PN Jakarta Selatan juga telah menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan bagi empat tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Masih Punya Hati Nurani, Bripka RR Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Brigadir J
Dalam perkara ini, Bharada E didakwa dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1, dengan tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Masih Punya Hati Nurani, Bripka RR Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Brigadir J
-
Bikin Geram! Begini Jawaban Putri Chandrawathi saat Ditanya Hakim Soal Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
-
Dalam Dakwaan, Putri Candrawathi Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
-
Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan