SuaraSoreang.id - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilanjutkan hari ini, Selasa (18/10/2022), dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Proses penjemputan terdakwa Bharada E itu mendapat kawalan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dilansir dari Suara.com, empat orang anggota LPSK sudah terlebih dahulu sampai di Gedung Bareskrim Polri sebelum mobil tahanan yang digunakan untuk menjemput Bharada E tiba, sekitar pukul 07.48 WIB.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Bharada E berangkat dari Bareskrim Polri dengan dikawal oleh petugas PN Jakarta Selatan, tim jaksa serta tim dari LPSK.
Pengawalan ini dilakukan, menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partologi, merupakan standar operasional prosedur (SOP) dalam perlindungan saksi, mengingat Bharada E sudah berstatus sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Iya (pengawalan) SOP untuk JC," kata Edwin.
Dalam sidang perdananya, Bharada E mengenakan pakaian kemeja putih dengan celana bahan hitam. Ia pun tampak membawa berkas dakwaan bersampul warna merah yang akan segera dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Bharada E oleh JPU ini, saat ini tengah berlangsung.
Sementara itu, sebegaimana dikabarkan sebelumnya, Senin (17/10/2022) kemarin, PN Jakarta Selatan juga telah menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan bagi empat tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Masih Punya Hati Nurani, Bripka RR Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Brigadir J
Dalam perkara ini, Bharada E didakwa dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1, dengan tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Masih Punya Hati Nurani, Bripka RR Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Brigadir J
-
Bikin Geram! Begini Jawaban Putri Chandrawathi saat Ditanya Hakim Soal Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
-
Dalam Dakwaan, Putri Candrawathi Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
-
Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata