SuaraSoreang.id-Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora resmi dihentikan.
Perjalanan kasus KDRT Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar berakhir dengan jalan damai.
Hal itu secara resmi dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa 18 Oktober 2022 malam tadi dengan mekanisme restorative justice.
Hasil itu disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta, dilansir dari Antara pada Rabu 19 Oktober 2022.
"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," ungkap Irwandy.
Dalam momen yang sama, Rizky Billar dan Lesti Kejora memberi keterangan dihadapan awak media.
Rizky Billar yang sebelumnya menjadi tersangka, menyampaikan permohonan maafnya kepada Lesti Kejora dan keluarga karena sudah hampir gagal menjaga sang istri.
Rizky Billar juga menyampaikan ucapan rasa terima kasihnya, berkat kasus ini ia masih diberi kesempatan untuk berbenah diri.
"Mohon maaf karena saya hampir gagal mengemban amanah. Terima kasih juga atas kesempatan untuk belajar berbenah menjadi kepala rumah tangga yang lebih baik lagi," ungkap Rizky Billar, seperti dikutip dari Suara.com, pada Rabu 19 Oktober 2022.
Baca Juga: Kejam! Kisah Daniel Pelka yang Diterlantarkan dan Kelaparan
Dalam kesempatan yang sama, Rizky Billar juga berusaha meyakinkan keluarga Lesti Kejora.
"Insya Allah mereka tidak gagal memilih saya sebagai menantunya," tukasnya.
Sementara itu, Lesti Kejora menyampaikan permohonan maafnya kepada publik atas kegaduhan yang timbul dari masalah rumah tangganya itu.
"Ini pembelajaran bagi kami berdua kedepannya. Mohon maaf untuk masyarakat atas musibah atas keluarga saya mohon doanya," ungkap Lesti.
Proses mekanisme restorative justice di Polres Metro Jakarta Selatan itu, turut hadir pula oleh Sekjen MUI, Abdul Hadi selaku tokoh agama, serta pengacara dari kedua belah pihak, yakni Sandy Arifin dan Hotma Sitompul.(*)
Sumber: Suara
Berita Terkait
-
Kejam! Kisah Daniel Pelka yang Diterlantarkan dan Kelaparan
-
Tak Hadiri Panggilan Polisi, Iwan Bule Malah Ajak Presiden FIFA Main Bola di Stadion Madya
-
Akademi Persib Putri Incar Kemenangan Pertama dalam Laga WFC Melawan Tuan Rumah
-
Rekomendasi TGIPF Tak Kunjung Direspon, PSSI Minta Pemerintah untuk Tidak Ikut Campur
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN