SuaraSoreang.id-Sidang pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Oktober 2022.
Sidang kali ini dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberataan (eksepsi) para terdakwa.
Para terdakwa yang ajukan Eksepsi yak Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, kemudian Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
“Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikutip dari Antara pada 20 Oktober 2022.
Djuyamto menyebutkan, sidang kali ini untuk mendengar tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dijadwalkan akan berlangsung pukul 09.30 WIB.
Sidang tanggapan JPU atas ekspesi Ferdy Sambo ini dilaksanakan di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya.
Dalam kesempatan yang sama pada Sidang lanjutan ini akan juga menggagendakan sidang pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.
“Persidangan tentu berurutan karena majelisnya sama,” ujar Djuyamto.
Terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan menjalani persidangan lanjutan dengan agenda yang sama dengan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Digelar Hari Ini dengan Agenda Pembacaan Tanggapan Eksepsi Terdakwa
Melansir PMJ News pada 19 Oktober 2022, agenda kedua terdakwa hari ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.29 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) berwarna merah.
Status Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal saat ini adalah tahanan Kejagung dimana keduanya saat ini ditahan di rutan Mabes Polri.
Diketahui sebelumnya, pada sidang perdana Ferdy Sambo yang digelar Senin 17 Oktober 2022, penasehat hukum dari masing-masing terdakwa menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa setelah dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum.(*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
3 Serum Wardah untuk Flek Hitam, Ada Klaim Kurangi Dark Spot dalam Seminggu
-
Kota Bandung Ramai Demo Mahasiswa, Muhammad Farhan: Saya Yakin Suara Mereka Didengar
-
Satu Musim Berkesan di Laskar Mataram, Donny Warmerdam Resmi Pamit dari PSIM Yogyakarta
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Cari TWS Premium Layar AMOLED? Simak Fitur Menarik Soundcore Liberty 5 Pro Max
-
Cakaran di Pohon Jengkol: Benarkah Beruang Mulai Masuk ke Perkebunan Warga Tanggamus?
-
Menyoal Tulisan di Bak Belakang Truk: Viral, Vulgar, Atau Puitis Saja Sih?
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan