SuaraSoreang.id-Sidang pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Oktober 2022.
Sidang kali ini dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberataan (eksepsi) para terdakwa.
Para terdakwa yang ajukan Eksepsi yak Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, kemudian Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
“Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikutip dari Antara pada 20 Oktober 2022.
Djuyamto menyebutkan, sidang kali ini untuk mendengar tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dijadwalkan akan berlangsung pukul 09.30 WIB.
Sidang tanggapan JPU atas ekspesi Ferdy Sambo ini dilaksanakan di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya.
Dalam kesempatan yang sama pada Sidang lanjutan ini akan juga menggagendakan sidang pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.
“Persidangan tentu berurutan karena majelisnya sama,” ujar Djuyamto.
Terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan menjalani persidangan lanjutan dengan agenda yang sama dengan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Digelar Hari Ini dengan Agenda Pembacaan Tanggapan Eksepsi Terdakwa
Melansir PMJ News pada 19 Oktober 2022, agenda kedua terdakwa hari ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.29 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) berwarna merah.
Status Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal saat ini adalah tahanan Kejagung dimana keduanya saat ini ditahan di rutan Mabes Polri.
Diketahui sebelumnya, pada sidang perdana Ferdy Sambo yang digelar Senin 17 Oktober 2022, penasehat hukum dari masing-masing terdakwa menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa setelah dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum.(*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Menyelami 150 Tahun Sejarah Indonesia dalam Semalam Bersama Lembu Semar
-
Kesan Pertama Jajal Langsung Kia Sonet di GIIAS 2026
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
7 Tanda Kulit Rusak Akibat Tidak Memakai Sunscreen secara Rutin
-
Dikira Enak Hidup di Spanyol, Migran Maroko Pilih Balik Kanan karena Kelaparan di Enklave Ceuta
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Hadir dengan Pesan Moral Paling Menyentuh
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan
-
Puluhan Tahun Jadi Sineas, Christopher Nolan Takut Garap Film Bergenre Ini
-
4 Tinted Sunscreen Tanpa Alkohol dan Pewangi Atasi PIH pada Kulit Sensitif
-
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Orang Bakal Padati Kawasan Mulai Sore Ini