SuaraSoreang.id-Sidang pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Oktober 2022.
Sidang kali ini dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberataan (eksepsi) para terdakwa.
Para terdakwa yang ajukan Eksepsi yak Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, kemudian Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
“Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikutip dari Antara pada 20 Oktober 2022.
Djuyamto menyebutkan, sidang kali ini untuk mendengar tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dijadwalkan akan berlangsung pukul 09.30 WIB.
Sidang tanggapan JPU atas ekspesi Ferdy Sambo ini dilaksanakan di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya.
Dalam kesempatan yang sama pada Sidang lanjutan ini akan juga menggagendakan sidang pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.
“Persidangan tentu berurutan karena majelisnya sama,” ujar Djuyamto.
Terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan menjalani persidangan lanjutan dengan agenda yang sama dengan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Digelar Hari Ini dengan Agenda Pembacaan Tanggapan Eksepsi Terdakwa
Melansir PMJ News pada 19 Oktober 2022, agenda kedua terdakwa hari ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.29 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) berwarna merah.
Status Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal saat ini adalah tahanan Kejagung dimana keduanya saat ini ditahan di rutan Mabes Polri.
Diketahui sebelumnya, pada sidang perdana Ferdy Sambo yang digelar Senin 17 Oktober 2022, penasehat hukum dari masing-masing terdakwa menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa setelah dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum.(*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal