SuaraSoreang.id-Sidang atas pembunuhan berencana Brigadir J kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan tanggapan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang lanjutan ini menghadirkan para terdakwa yang mengajukan Eksepsi, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Salah satu terdakwa yakni Putri Candrawathi menjalani proses persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Agenda sidang kali ini adalah agenda pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi yang diajukan oleh pihak Putri ada sidang sebelumnya.
Dalam tanggapannya, jaksa meminta hakim menolak eksepsi dari pihak Putri Candrawathi atas dakwaan dari jaksa penuntut umum yang sebelumnya dibacakan di persidangan Senin 17 Oktober 2022 lalu.
“Berdasarkan dalil yang dikemukakan oleh Penuntut Umum tersebut maka Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan 'Menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum Terdakwa Putri Candrawathi,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari PMJ News ada 20 Oktober 2022.
Dengan ditolaknya eksepsi dari pihak Putri Candrawathi, Jaksa meminta kepada Majelis Hakim untuk mengesampingkan eksepsi tersebut.(*)
Sumber: PMJ News
Baca Juga: Ketahui ini 3 Zat Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak yang Mencemari Obat-obatan Sirup
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
MAPPA Umumkan Tiga Adaptasi Anime Baru, dari Komedi Gelap hingga Romansa
-
Tips Agar Bedak Tahan Lama Tanpa Pakai Foundation, Ini Rahasia dari Makeup Artist
-
Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?
-
Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa
-
Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026
-
Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh
-
Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026
-
5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik