SuaraSoreang.id - Dedi Mulyadi akhirnya bertemu dengan Anne Ratna Mustika dalam gelaran sidang perceraian dirinya.
Sidang perceraian antara Anne Ratna Mustika yang juga merupakan Bupati Purwakarta dengan kang Dedi Mulyadi kembali digelar dalam sidang dengan agenda mediasi.
Sidang itu digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada Kamis 27 Oktober 2022.
Momen pertemuan mereka dalam sidang kali ini terabadikan lewat video yang kemudian potongan pertemuannya diunggah di kanal Youtube Kang Ded Mulyadi Channel.
Dalam momen itu tampak kang Dedi berinisiatif melakukan salaman terhadap Ambu Anne. Namun hal yang menarik perhatian adalah kang Dedi Mulayadi tidak memakai iket kepala seperi biasanya.
Melihat hal tersebut menjadi sorotan publik, kang Dedi Mulyadi memberi tanggapan terkait dirinya tidak memakai ikat kepala saat pertemuan sidang mediasi bersama Ambu Anne.
Melansir kanal Youtube Kang Dedi Mulayadi Channel pada 31 Oktober 2022, Dedi Mulyadi memaparkan alasannya.
“Banyak yang nanya kenapa kemarin ke Pengadilan Agama kok gak pakai iket. Ini harus dijelasin,” ujar kang Dedi.
Kemudian Dedi Mulyadi pun menjelaskan, bahwa terdapat folosofi orang Sunda berupa peribahasa “cing caringcing pageuh kancing, set saringset pageuh iket”.
Baca Juga: Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Banyak Bohongnya? Begini Keterangan Versi Bharada E
Filosofi itu kemudain kang Dedi beberkan maknanya.
Berdasar penjelasnnya, cing caringcing pageuh kancing, artinya kita harus memiliki kewaspadaan. Kemudian kancing yang dipasang di sini harus pageuh atau erat.
“Harus dikancingin. Gak boleh itu benangnya lepas,” jelasnya.
Lanjut, Kang Dedi Mulyadi menjelaskan, kancing merupakan lambang feminim. Secara umum, feminin mendomasi sifat perempuan.
Maka, setiap perempuan Sunda memiliki kancing sampai di atas dada.
“Karena di situ kehormatannya. Kalau kancingnya lepas, itu tanda sudah hilangnya kehormatan diri. Karena kancingnya sudah lepas,” papar Kang Dedi.
Berita Terkait
-
Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Banyak Bohongnya? Begini Keterangan Versi Bharada E
-
Tari Jaranan, Seni Kesurupan Roh Binatang Buas Makan Pecahan Beling Hingga Minta Dicambuk
-
Asal Usul Leak, Wanita Sakti yang Marah Sebarkan Wabah di Kerajaan Kediri
-
Dedi Mulyadi Bingung Bupati Purwakarta Gugat Cerai Ketika Miliki Jabatan, Sebut Perjalanan Sia-sia
-
Leslar Entertainment Bubar, Rizky Billar dan Lesti Kejora Bangkrut? Keluarga: Nggak Seperti Sebelumnya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG