/
Senin, 31 Oktober 2022 | 16:47 WIB
Adakah sosok dibalik PRT Ferdy Sambo, Susi, yang memberikan pernyataan bohong (Youtube/kompasTv)

SuaraSoreang.id - Dalam persidangan Bharada E, keterangan asisten rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dinilai bohong banyak pihak. 

Hal ini juga diungkapkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa yang berulang kali menyebut Susi berbohong.

Dugaan itu disimpulkan karena keterangan yang diucapkan Susi kerap kali membingungkan dan mencurigkan.

Awalnya, hakim bertanya pada Susi apakah semua ajudan Ferdy Sambo kerap berkumpul di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, Susi hanya menjawab tidak tahu pada majelis hakim.

"Selama saudara tinggal di Jalan Bangka bersama saudara Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathu, apakah semua ajudan kerap berkumpul tinggal di Jalan Bangka?," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu pada Susi.

"Saya tidak tahu," jawab Susi.

Cecaran Hakim pada Susi memicu gelagat Susi yang mencurigakan karena menjawab dengan terbata-bata dan hanya menjawab tidak tahu. Ketua Majelis Hakim menilai jika Susi berbohong.

"Terus apa yang kamu tahu, kamu kalau pikir berarti kamu bohong," kata Ketua Majelis Wahyu.

Baca Juga: Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Banyak Bohongnya? Begini Keterangan Versi Bharada E

Selain itu, ketika Hakim Ketua mencecar pertanyaan terkait seberapa sering Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pergi bersama, Susi mengawali jawaban dengan tidak tahu dan baru menjawabnya.

Hakim Wahyu terus mencecar Susi dengan pertanyaan-pertanyaan detail.

"Seberapa sering mereka berpergian bersama?," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu.

"Tidak tahu, satu kali," jawab Susi.

"Waktu ke Bali saudara tidak ikut?," cecar Ketua Majelis Hakim.

"Saya ikut ke Bali," ujar Susi.

Load More