/
Selasa, 08 November 2022 | 19:01 WIB
Anne Ratna Mustika dongkol pada Dedi Mulyadi dalam sidang gugatan cerai (instagram/dedimulyadi71,anneratna82)

SuaraSoreang.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika hadiri sidang gugatan cerai Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Puwakarta, Selasa (8/11/2022).

Dalam sidang gugatan cerai keempat ini, Dedi Mulyadi tak lagi menghadiri undangannya.

Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne mengaku sudah dongkol dengan suaminya, Dedi Mulyadi. Dalam hal ini, Ambu Anne pun menegaskan tidak membuka ruang damai bagi Kang Dedi Mulyadi.

Agenda yang dilaksanakan dalam sidang keempat ini adalah mediasi yang dipimpin hakim mediator.

Meski Dedi Mulyadi tak menghadiri persidangan, Ambu Anne mengungkap jika sidang kali ini berjalan lancar.

Pihak Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat dan Agus.

Terkait upaya rujuk dan perdamaian, Ambu Anne dengan tegas mengatakan pada hakim mediator untuk tidak memberi ruang perdamaian dengan Kang Dedi Mulyadi.

“Saya sampaikan dari pihak saya, dari saya, saya udah yakin dan tidak ada ruang perdamaian atau kesepakatan,” ujar Ambu Anne dikutip SuaraDenpasar.id dari Youtube Jemper Channel, Selasa (8/11/2022).

Kembali meyakinkan keputusan Ambu Anne soal perdamaian dengan Dedi Mulyadi, Ambu Anne tetap teguh pendirian dengan keputusannya.

Baca Juga: Rizky Billar Buka Suara soal Lesti Kejora Hamil, Jawabannya Bikin Kaget!

“Saya sudah yakin, tidak ada ruang perdamaian atau kesepakatan,” tegas Ambu Anne.

Sebelumnya, Ambu Anne telah membuka ruang damai jauh hari sebelum melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022.

Bahkan, Ambu Anne mengaku telah memberikan waktu berbulan-bulan dengan membuka komunikasi baik-baik melalui pihak Kang Dedi.

Ambu Anne juga mengaku telah membuka komunikasi dengan teman-teman Kang Dedi Mulyadi. Meski belum melibatkan pihak keluarga.

“Sebetulnya komunikasi itu sudah ada, tetapi saya tunggu-tunggu berbulan-bulan tidak ada itikad baik, ya, sudah berarti ini jalan terbaik (gugatan cerai),” kata Ambu Anne.

Menurut Ambu Anne, sidang akan kembali digelar 16 November 2022 mendatang. Dalam sidang ini hakim mediator akan membuat keputusan atas mediasi yang telah berjalan. 

Load More