SuaraSoreang.com - Drama perselisihan Dewi Perssik dan haters yang menghina dirinya memasuki babak baru.
Winarsih, sosok perempuan yang menghina Dewi Perssik saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka bermula ketika Winarsi mengunggah video yang memfitnah Dewi Perssik dan menyebutnya sebagai pelacur.
Video tersebut kemudian sampai di rangan Dewi Perssik, lantaran geram difitnah DP kemudian melaporkan perempuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah diketahui identitasnya, Winarsih kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Beberapa kali Winarsih telah menyampaikan permohonan maaf ke Dewi Persik maupun Ibundanya, Sri Muna.
Kendati sudah memaafkan pihak Dewi Perssik tetap memilih untuk melanjutkan proses hukum.
Winarsih, Haters Dewi Perssik Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lebih lanjut saat ini Winarsih perempuan asal Bangkalan tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas unggahannya.
Meskipun sempat melakukan beberapa kali mediasi, namun belum ada ada titik temu antara Dewi Perssik dan terlapor sehingga statusnya naik menjadi tersangka.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Suku Dayak dan Asal-Usulnya, Asli Pulau Kalimantan
"Sudah tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi seperti dikutip dari Suara.com, Senin (28/11/2022).
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Nurma menyebutkan bahwa Winarsih tidak diahan karena ancaman hukuman dibawah 5 tahun penjara
"Nggak (ditahan), dia itu kan kasusnya itu dalam Undang-Undang ITE itu dia kan masuk yang 4 tahun, jadi nggak bisa ditahan, tapi dia ditetapkan sebagai tersangka," papar Nurma.
Sri Muna tampak turut menghadiri mediasi bersama Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Saat bertemu dengan ibunda Dewi Perssik, Winarsih sampaikan permohonan maaf.
"Saya minta maaf bu yang sebesar-besarnya. Saya juga minta maaf sama adik Dewi," kata Winarsih, seperti dikutip dari Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Daftar 5 Shio Diprediksi Sukses Hari Ini, Siapa yang Paling Beruntung?
-
Resmi Disetujui DPR, Mengapa PSSI Ngotot Naturalisasi Pemain Liga Amatir?
-
Cristiano Ronaldo Masih Main untuk Portugal di Piala Dunia 2026, Ini Kata Bruno Fernandes
-
Ramalan Zodiak 17 Juni 2026: Aries Panen Peluang, Leo Jadi Pusat Perhatian, Pisces Perlu Hemat
-
Disorot Terlalu Santai Jelang Piala Dunia 2026, Ini Respons Timnas Portugal
-
3 Serum Tranexamic Acid untuk Hempas Bekas Jerawat Membandel, Ini Review Jujur Pembeli
-
Ruben Amorim Resmi Jadi Pelatih Baru AC Milan, Ambisinya Terwujud
-
Pecahkan Rekor Gol Prancis, Kylian Mbappe: Saya Bermain untuk Cetak Sejarah
-
Fokus Hadapi Panama, Pelatih Ghana Ogah Komentari Kasus Thomas Partey
-
Banding Ditolak Pengadilan Kanada, Thomas Partey Gagal Bela Ghana di Piala Dunia 2026