SuaraSoreang.com - Drama perselisihan Dewi Perssik dan haters yang menghina dirinya memasuki babak baru.
Winarsih, sosok perempuan yang menghina Dewi Perssik saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka bermula ketika Winarsi mengunggah video yang memfitnah Dewi Perssik dan menyebutnya sebagai pelacur.
Video tersebut kemudian sampai di rangan Dewi Perssik, lantaran geram difitnah DP kemudian melaporkan perempuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah diketahui identitasnya, Winarsih kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Beberapa kali Winarsih telah menyampaikan permohonan maaf ke Dewi Persik maupun Ibundanya, Sri Muna.
Kendati sudah memaafkan pihak Dewi Perssik tetap memilih untuk melanjutkan proses hukum.
Winarsih, Haters Dewi Perssik Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lebih lanjut saat ini Winarsih perempuan asal Bangkalan tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas unggahannya.
Meskipun sempat melakukan beberapa kali mediasi, namun belum ada ada titik temu antara Dewi Perssik dan terlapor sehingga statusnya naik menjadi tersangka.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Suku Dayak dan Asal-Usulnya, Asli Pulau Kalimantan
"Sudah tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi seperti dikutip dari Suara.com, Senin (28/11/2022).
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Nurma menyebutkan bahwa Winarsih tidak diahan karena ancaman hukuman dibawah 5 tahun penjara
"Nggak (ditahan), dia itu kan kasusnya itu dalam Undang-Undang ITE itu dia kan masuk yang 4 tahun, jadi nggak bisa ditahan, tapi dia ditetapkan sebagai tersangka," papar Nurma.
Sri Muna tampak turut menghadiri mediasi bersama Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Saat bertemu dengan ibunda Dewi Perssik, Winarsih sampaikan permohonan maaf.
"Saya minta maaf bu yang sebesar-besarnya. Saya juga minta maaf sama adik Dewi," kata Winarsih, seperti dikutip dari Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan