SuaraSoreang.Com - Ratusan siswa SMP dan SMA di Ponorogo Jawa Timur hami diluar nikah, kejadian ini membuat para pelajar harus menikah di bawah umur.
Pada awal januari ada 7 pemohon untuk meminta dispensasi nikah, rata-rata pelajar berumur dibawah 19 tahun.
Para pelajar ini sudah hamil bahkan ada yang sudah melahirkan dan terpaksa harus menikah di bawah umur
Dalam UU NO 16 Tahun 2019 tentang pernikahan minimal usia menikah adalah 19 tahun, jika usia kurang harus mendapatkan putusan dispensasi nikah dari Pengadilan Agama.
Jumlah permohonan dispensasi pernikahan di Ponorogo pada tahun 2021 sebanyak 266 pemohon, 2022 sebanyak 191 pemohon dan 2023 di minggu pertama ada 7 pemohon.
Di minggu pertama Tahun 2023 sudah ada sebanyak 7 Pemohon dispensasi nikah siswa SMP dan SMA yang mayoritas sudah hamil duluan bahkan ada yang sudah melahirkan.
Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried membenarkan hal ini, " Pada awal tahun 2023 ini diawali dengan 7 perkara, dan semuanya saya kabulkan karena sudah memenuhi unsur mendesak karena hamil duluan bahkan sudah ada yang melahirkan" ucap Ruhana.
Kasus ini di picu karena pergaulan anak yang tidak di batasi dan minimnya perhatian dari orang tua.
Terungkap anak-anak di bawah umur ini berpacaran dan melakukan hubungan suami istri di hotel tempat wisata bahkan rumah saat orang tuanya saat bekerja.
Atas maraknya kasus ini, orang tua dihimbau untuk mengawasi pergaulan anak, dan menanamkan pelajaran agama dengan baik dan benar.
Baca Juga: Kisah Diah yang Hubungan dengan Adiknya Sendiri: Aku Takut Hamil De..
Hal ini merupakan contoh yang tidak benar, yang dapat mengakibatkan rusaknya generasi Indonesia kedepan.
Sumber : Tiktok ( akangsn3)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Memalukan! Malapetaka IGRS Komdigi Bikin Developer Game Rugi Miliaran Rupiah
-
Warisan Gila Pablo Escobar! 80 Kuda Nil Bakal Disuntik Mati, Habiskan Biaya Rp30 Miliar
-
Siapa Zaki Abbas? Bocil Gaul yang Viral, Gaya Main Bola Jadi Tren Idol KPop
-
7 Artis Papan Atas Ini Didapuk Jadi Bridesmaids Syifa Hadju, Siapa Saja?
-
4 Body Lotion Ukuran Jumbo yang Melembapkan Kulit dan Ramah di Kantong
-
5 Sepatu Jalan Lokal Paling Empuk dan Stylish, Auto Jadi Bintang Tongkrongan
-
9 Langkah Antisipasi Warga Gorontalo Utara Menghadapi Kemarau Panjang
-
Dibeli Murah untuk Dijual Mahal Idul Adha, Inilah 5 Ciri Kambing Muda Berkualitas
-
Eye Cream Apa yang Bagus untuk Atasi Mata Panda? Ini 5 Pilihan Mulai Rp28 Ribuan
-
BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso