SuaraSoreang.id - Baru juga terbebas dari penjara, Nikita Mirzani kini bersinggungan kembali dengan hukum.
Bukan Nikita Mirzani yang akan memenuhi panggilan pihak kepolisian, melainkan ia yang ingin memenjarakan 2 orang.
Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mempertanyakan laporannya setahun lalu.
Sasaran laporan Nikita Mirzani tertuju kepada Kiki The Potters dan Lia Rungkat.
"Niki punya banyak waktu untuk menanyakan, mengecek semua laporan untuk geng sampah," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (20/1/2023).
Nikita Mirzani menginginkan kasus yang ditujukan kepada dua orang ini dapat diusut sesuai kasus UU ITE yang sempat menjerat dirinya,
"Niki sudah mencontohkan kasus yang di Serang, UU ITE aja bisa dipenjara. Berarti itu juga bisa dilakukan di Polres Jakarta Selatan," ujar Nikita Mirzani.
Sama dengan KIki The Potters, Lia Rungkat ini pun ingin dijerat dengan pasal UU ITE seperti yang menjerat dirinya.
"Atas yang dia posting posting itu menggila," jelas artis yang akrab disapa Niki ini.
Baca Juga: Wih! Tiko, Bang Brew dan Ale Wajahnya Lebih Kinclong Gara-gara Lakukan Ini
Nikita Mirzani pun menjelaskan terkait status laporannya yang tengah terposes dengan rapi.
"Sudah P21. Tapi kemarin ditanyain ke jaksa, katanya masih ada yang kurang-kurang. Jadi kalau sudah lengkap datanya bisa langsung disidang," kata Nikita Mirzani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2026: Pilihan Flagship hingga Entry-Level
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perempuan Bergaun Kuning yang Duduk di Atap Rumah Lek Salim
-
Bocah Tewas Ditabrak Moge di Toraja Utara, Warga: Sempat Freestyle
-
5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Aksi Spontan Dua Siswi SMA Bikin Haru di Malioboro, Ikut Nyanyi Bareng Pengamen
-
83 Ribu Anak Putus Sekolah di Sulsel, Ini Penyebab Utama
-
Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini