SuaraSoreang.id - Baru juga terbebas dari penjara, Nikita Mirzani kini bersinggungan kembali dengan hukum.
Bukan Nikita Mirzani yang akan memenuhi panggilan pihak kepolisian, melainkan ia yang ingin memenjarakan 2 orang.
Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mempertanyakan laporannya setahun lalu.
Sasaran laporan Nikita Mirzani tertuju kepada Kiki The Potters dan Lia Rungkat.
"Niki punya banyak waktu untuk menanyakan, mengecek semua laporan untuk geng sampah," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (20/1/2023).
Nikita Mirzani menginginkan kasus yang ditujukan kepada dua orang ini dapat diusut sesuai kasus UU ITE yang sempat menjerat dirinya,
"Niki sudah mencontohkan kasus yang di Serang, UU ITE aja bisa dipenjara. Berarti itu juga bisa dilakukan di Polres Jakarta Selatan," ujar Nikita Mirzani.
Sama dengan KIki The Potters, Lia Rungkat ini pun ingin dijerat dengan pasal UU ITE seperti yang menjerat dirinya.
"Atas yang dia posting posting itu menggila," jelas artis yang akrab disapa Niki ini.
Baca Juga: Wih! Tiko, Bang Brew dan Ale Wajahnya Lebih Kinclong Gara-gara Lakukan Ini
Nikita Mirzani pun menjelaskan terkait status laporannya yang tengah terposes dengan rapi.
"Sudah P21. Tapi kemarin ditanyain ke jaksa, katanya masih ada yang kurang-kurang. Jadi kalau sudah lengkap datanya bisa langsung disidang," kata Nikita Mirzani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
Terkini
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Apresiasi Atlet ASEAN Para Games ke-13, BRI Sukses Salurkan Bonus Rp365 Miliar
-
Pantau Rute Arus Mudik Lewat CCTV Online Hindari Terjebak Macet di Tol Trans Jawa
-
4 Toner Chamomile Berikan Efek Calming, Cegah Iritasi dan Skin Barrier Kuat
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Hajar Chelsea di Stamford Bridge, Buktik PSG Lebih Berkualitas
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar
-
Bagi Seorang Ayah seperti Saya, Bulan Ramadan Justru Datangkan Perasaan Ngenes yang Berganda