SuaraSoreang.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjatuhi hukuman penjara seumur hidup pada terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa 17 Januari 2023.
Jaksa telah menyatakan secara sah bahwa menurut hukum terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah dan sudah melakukan tindak pidana merampas nyawa orang lain dengan perencanaan, sebagaimana dalam dakwaan Pasal 430 KUHP.
Dalam sidang tuntutan tersebut jaksa menjelaskan secara rinci adanya bukti-bukti yang telah tertuang sampai saat ini di persidangan.
Selain itu, bukan hanya Ayahanda Brigadir J (Samuel Hutabarat) dan Ibunda Brigadir J (rosti Simanjuntak) yang merasakan kekecewaan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya membuahkan hasil hukuman seumur hidup. Netizen pun kecewa dengan keputusan tersebut hingga melontarkan komentar berikut.
“Udah tau berat harusnya dapet 338, 339, 340 tuh, hukuman mati. Indonesia emang minim keadlian” salah satu komentar netizen pada siaran langsung sidang, Selasa 17 januari 2023 di kanal youtube tvOne.
Orang tua Brigadir J pun menanggapi atas hasil tuntutan tersebut bahwa mereka ingin hukuman yang setimpal yaitu hukuman mati untuk terdakwa Ferdy Sambo tapi alhasil tidak sesuai dengan harapan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bahaya Mikroplastik di Kamar Tidur: Lakukan 7 Hal Ini Malam Ini Sebelum Terlambat!
-
Predator Gaming Jadi Mitra VCT Pacific 2026, Hadirkan PC Orion 7000
-
Robot Vacuum dan AI Jadi Tren, LG Bidik Lonjakan Permintaan Smart Cleaning di Indonesia
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Kronologi Warga Rohil Demo Berujung Aksi Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Lenovo Yoga Tab Siap Dirilis 16 April, Tablet AI Ringan 11 Inci untuk Produktivitas dan Kreativitas
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan