SuaraSoreang.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjatuhi hukuman penjara seumur hidup pada terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa 17 Januari 2023.
Jaksa telah menyatakan secara sah bahwa menurut hukum terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah dan sudah melakukan tindak pidana merampas nyawa orang lain dengan perencanaan, sebagaimana dalam dakwaan Pasal 430 KUHP.
Dalam sidang tuntutan tersebut jaksa menjelaskan secara rinci adanya bukti-bukti yang telah tertuang sampai saat ini di persidangan.
Selain itu, bukan hanya Ayahanda Brigadir J (Samuel Hutabarat) dan Ibunda Brigadir J (rosti Simanjuntak) yang merasakan kekecewaan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya membuahkan hasil hukuman seumur hidup. Netizen pun kecewa dengan keputusan tersebut hingga melontarkan komentar berikut.
“Udah tau berat harusnya dapet 338, 339, 340 tuh, hukuman mati. Indonesia emang minim keadlian” salah satu komentar netizen pada siaran langsung sidang, Selasa 17 januari 2023 di kanal youtube tvOne.
Orang tua Brigadir J pun menanggapi atas hasil tuntutan tersebut bahwa mereka ingin hukuman yang setimpal yaitu hukuman mati untuk terdakwa Ferdy Sambo tapi alhasil tidak sesuai dengan harapan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian
-
Dari Sisa Operasional Kopi Menjadi Barang Gaya Hidup, Ketika Keberlanjutan Tak Berhenti di Secangkir
-
4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah
-
Tujuh Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Punya Aset Jumbo
-
5 Motor Matic Bekas 10 Jutaan Terbaik: Ini Cara Cek Odometer Asli vs Direset
-
Semen Gresik Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana bagi Korban Gempa di Nagekeo NTT