SuaraSoreang.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjatuhi hukuman penjara seumur hidup pada terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa 17 Januari 2023.
Jaksa telah menyatakan secara sah bahwa menurut hukum terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah dan sudah melakukan tindak pidana merampas nyawa orang lain dengan perencanaan, sebagaimana dalam dakwaan Pasal 430 KUHP.
Dalam sidang tuntutan tersebut jaksa menjelaskan secara rinci adanya bukti-bukti yang telah tertuang sampai saat ini di persidangan.
Selain itu, bukan hanya Ayahanda Brigadir J (Samuel Hutabarat) dan Ibunda Brigadir J (rosti Simanjuntak) yang merasakan kekecewaan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya membuahkan hasil hukuman seumur hidup. Netizen pun kecewa dengan keputusan tersebut hingga melontarkan komentar berikut.
“Udah tau berat harusnya dapet 338, 339, 340 tuh, hukuman mati. Indonesia emang minim keadlian” salah satu komentar netizen pada siaran langsung sidang, Selasa 17 januari 2023 di kanal youtube tvOne.
Orang tua Brigadir J pun menanggapi atas hasil tuntutan tersebut bahwa mereka ingin hukuman yang setimpal yaitu hukuman mati untuk terdakwa Ferdy Sambo tapi alhasil tidak sesuai dengan harapan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
4 Rekomendasi Smartwatch Anak dengan GPS untuk Keamanan Buah Hati
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan
-
Fadhilah Mengerjakan Salat Tarawih di Malam ke-8 Hingga 14
-
Update Kondisi Pemain Persib Jelang Hadapi Madura United, Marc Klok Comeback?
-
Comeback Fenomenal Pemain Keturunan Indonesia, Tampil Impresif Usai Pulih dari Cedera ACL
-
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa
-
Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah? Ini Cara yang Benar
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah