SuaraSoreang.id – Ratu Tisha resmi menjadi Wakil Ketua Umum 2 PSSI periode 2023-2027 seusai terpilih di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada Kamis (16/2/2023).
Dalam kongres itu, Ratu Tisha awalnya tersisihkan pada pemilihan, sebab hanya mendapat 44 suara, terkalahkan oleh Yunus Nusi 63 suara, dan Zainudin Amali 66 suara.
Namun, Komite Pemilihan mengadakan pemilihan ulang, sebab terdapat peserta voter yang merasa nama yang telah dipilih oleh mereka tidak muncul di hasil pemilihan itu, termasuk nama Ratu Tisha.
Setelah pemilihan itu diulang, PSSI mengumumkan hasil pemilihan itu dengan Ratu Tisha 54 suara sebagai Wakil Ketua Umum 1 PSSI dan Yunus Nusi 53 sebagai Wakil Ketua Umum 2, sementara nama Zainudin Amali tersingkir.
Namun tidak lama kemudian Yunus Nusi yang telah terpilih menjadi Wakil Ketua Umum 2 mengundurkan diri. Otomatis nama Zainudin Amali naik lagi untuk menggantikan Yunus Nusi.
Pada akhirnya PSSI resmi mengumumkan bahwa Zainudin Amali menjadi Wakil Ketua Umum 1 PSSI dan Ratu Tisha menjadi Wakil Ketua Umum 2 PSSI. Sontok hal tersebut banyak pihak penasaran, kenapa bisa seperti itu.
Dalam talkshow khusus yang diunggah oleh akun YouTube Najwa Shihab, Ratu Tisha menceritakan bagaimana hal itu bisa terjadi, dilihat pada Sabtu (18/2/2023).
“Jadi kalau menurut statuta PSSI, kalau gak salah di pasal 32 ayat 8, tapi harus dilihat lagi ya, di area pasal ketua umum ayat 8,” kata Ratu Tisha.
Tisha mengatakan bahwa penetapan wakil ketua umum 1 atau 2, itu dilihat dari bagaimana seseorang dalam melayani dan pengalaman dalam sepakbola.
Baca Juga: Gagal Dinikahi Raffi Ahmad, Yuni Shara Mengaku Kewalahan saat Jalani Hubungan
“Itu disebutkan bahwa apabila terjadi sesuatu dengan ketua umum, itu yang akan menggantikan adalah wakil ketua umum yang paling lama melayani, dan paling lama berpengalaman dalam sepakbola,” lanjut Ratu Tisha menjelaskan prihal isi pasal itu.
Lalu Ratu Tisha mengatakan bahwa hal tersebut diukur dari CV yang diterima oleh komite pemilihan pada saat pendaftaran menjadi calon, jadi bukan berdasarkan suara.
“Itu diukurnya dari pada CV pada saat mendaftarkan di komite pemilihan pada saat pertama kali apply berkas, jadi bukan berdasarkan suara,” pungkas Ratu Tisha. (*JakaNoerFajar)
Sumber: YouTube/ Najwa Shihab
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab