SuaraSoreang.id – Ratu Tisha resmi menjadi Wakil Ketua Umum 2 PSSI periode 2023-2027 seusai terpilih di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada Kamis (16/2/2023).
Dalam kongres itu, Ratu Tisha awalnya tersisihkan pada pemilihan, sebab hanya mendapat 44 suara, terkalahkan oleh Yunus Nusi 63 suara, dan Zainudin Amali 66 suara.
Namun, Komite Pemilihan mengadakan pemilihan ulang, sebab terdapat peserta voter yang merasa nama yang telah dipilih oleh mereka tidak muncul di hasil pemilihan itu, termasuk nama Ratu Tisha.
Setelah pemilihan itu diulang, PSSI mengumumkan hasil pemilihan itu dengan Ratu Tisha 54 suara sebagai Wakil Ketua Umum 1 PSSI dan Yunus Nusi 53 sebagai Wakil Ketua Umum 2, sementara nama Zainudin Amali tersingkir.
Namun tidak lama kemudian Yunus Nusi yang telah terpilih menjadi Wakil Ketua Umum 2 mengundurkan diri. Otomatis nama Zainudin Amali naik lagi untuk menggantikan Yunus Nusi.
Pada akhirnya PSSI resmi mengumumkan bahwa Zainudin Amali menjadi Wakil Ketua Umum 1 PSSI dan Ratu Tisha menjadi Wakil Ketua Umum 2 PSSI. Sontok hal tersebut banyak pihak penasaran, kenapa bisa seperti itu.
Dalam talkshow khusus yang diunggah oleh akun YouTube Najwa Shihab, Ratu Tisha menceritakan bagaimana hal itu bisa terjadi, dilihat pada Sabtu (18/2/2023).
“Jadi kalau menurut statuta PSSI, kalau gak salah di pasal 32 ayat 8, tapi harus dilihat lagi ya, di area pasal ketua umum ayat 8,” kata Ratu Tisha.
Tisha mengatakan bahwa penetapan wakil ketua umum 1 atau 2, itu dilihat dari bagaimana seseorang dalam melayani dan pengalaman dalam sepakbola.
Baca Juga: Gagal Dinikahi Raffi Ahmad, Yuni Shara Mengaku Kewalahan saat Jalani Hubungan
“Itu disebutkan bahwa apabila terjadi sesuatu dengan ketua umum, itu yang akan menggantikan adalah wakil ketua umum yang paling lama melayani, dan paling lama berpengalaman dalam sepakbola,” lanjut Ratu Tisha menjelaskan prihal isi pasal itu.
Lalu Ratu Tisha mengatakan bahwa hal tersebut diukur dari CV yang diterima oleh komite pemilihan pada saat pendaftaran menjadi calon, jadi bukan berdasarkan suara.
“Itu diukurnya dari pada CV pada saat mendaftarkan di komite pemilihan pada saat pertama kali apply berkas, jadi bukan berdasarkan suara,” pungkas Ratu Tisha. (*JakaNoerFajar)
Sumber: YouTube/ Najwa Shihab
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni
-
Narasi 'Not That Bad' Prabowo: Standar Kemajuan atau Jebakan Rasa Puas?
-
Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Tips Mengatasi Toren Air Kotor Setelah Lama Tidak Dipakai dengan Aman dan Mudah
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H